Menurut Sekertaris Kabupaten Kubu Raya sarang burung walet ini belum maksimal. Pemkab Kubu Raya berusaha mengoptimalkan pajak ini dengan cara menjalin kerja sama kepada Regulated Agent di Bandara Internasional Supaido, paguyuban pemilik usaha sarang burung walet, serta semua pihak.
Dari penjelasan diatas dapat kita lihat bahwa kesadaran akan pajak sarang burung walet ini sangat minim yang menyebabkan berkurangnya pendapatan pajak daerah.Â
Pajak sarang burung walet ini belum dioptimalkan sangat disayangkan karena pajak ini sangat berpotensi untuk mengangkat pendapatan pajak daerah tersebut. Akan tetapi tidak semua daerah memiliki potensi sarang burung walet ini hanya ditemui di beberapa daerah tertentu. Sehingga pemungutan pajak ini tidak harus di setiap daerah, tergantung pada potensi sarang burung walet di daerah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H