Hanya dalam hitungan hari ke depan, Indonesia sudah memasuki periode baru dalam pemerintahan. Selain mendapatkan Presiden dan wakil presiden baru yang merupakan pilihan rakyat, Indonesia juga mendapatkan wakil-wakil rakyat yang tiada lain adalah Anggota DPR baru. Dengan adanya presiden dan wakil presiden serta anggota DPR yang baru ini diharapkan Indonesia akan menyongsong masa yang jauh lebih baik dibandingkan masa sebelumnya.
TIdak dipungkiri lagi, saat ini Indonesia sangat terkenal dengan budaya korupsinya. Perilaku korup sudah tersebar luas dari sabang sampai merauke. Dilakukan oleh siapa saja dari anggota DPR, menteri, politisi, polisi dan sebagainya. Kalau disebutkan satu-satu akan memakan banyak tempat hehehehe.
Salah satu yang banyak disorot tentang perilaku korupsi ini adalah Anggota DPR dan tentu saja partai politik yang ada di belakangnya. Tapi sayang sungguh sayang, ketika sudah terpilih Presiden dan wakil presiden baru serta anggota DPR yang baru, ada sebagian kecil anggota DPR terpilih tersebut terganjal dengan masalah korupsi. Memang sih mereka yang tersandung masalah itu bukan orang baru dalam perpolitikan di Indonesia ini.
Oleh karena itulah KPK jauh-jauh hari sudah meminta ke DPR untuk menunda pelantikan anggota DPR yang tersangkut masalah korupsi tersebut. Di website KPK (klik di sini) disebutkan ada 4 anggota DPR yang bermasalah. Di mana keempat anggota DPR ini adalah 3 dari PDIP dan 1 dari Partai Demokrat.
Jadi untuk sementara waktu, sebelum pemerintahan baru ini dimulai PDIP yang salah satu petugas partainya dipilih rakyat dan menang menjadi Presiden, untuk sementara ini memenangkan menjadi partai yang paling korup dengan menempatkan 3 anggota DPR nya menjadi tersangka Korupsi. sedangkan yang nomor dua dipegang oleh mantan partai penguasa yaitu Partai Demokrat dengan 1 anggota DPR yang tersangka.
Dengan adanya usulan KPK ini, PDIP yang dalam waktu dekat akan menjadi partai penguasa ini dan sementara menjadi pemenang anggota DPR yang menjadi tersangka menolak keras usalan KPK tersebut seperti berita di detik ini http://news.detik.com/read/2014/09/21/120822/2696461/10/pdip-tak-setuju-usul-kpk-tidak-ada-alasan-penundaan-pelantikan-anggota-dpr-tersangka?nd771104bcj
Moga-moga saja, walaupun ditolak oleh Partai penguasa yang sementara ini menempatkan 3 petugas partainya di DPR sebagai tersangka korupsi, usulan KPK ini bisa terlaksana. Dan moga-moga lagi untuk kedepannya tidak ada anggota DPR yang ditangkap lagi oleh KPK.... amin.
Tapi kalau melihat sejarah 10 tahun kebelakang ini, kelihatannya susah untuk mewujudkan hal tersebut. Karena banyak sekali anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dari semua partai yang ada. Dahulu banyak simpang siur partai mana yang paling korup. Tetapi dengan melihat sekarang yang ada saat ini PDIP menempati posisi pertama disusul oleh PD. Apakah dengan seiring waktu partai-partai yang lain akan menyalib perolehan PDIP dan PD tersebut? kita tunggu saja 5 tahun ke depan partai mana yang paling korup
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H