Sikap Bela Negara dan Wawasan Kebangsaaan
Wawasan kebangsaan diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap cara mengatasi setiap rintangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap rintangan tersebut dihadapan dengan landasan jati diri bangsa yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan bela negara adalah tindakan warga negara yang menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara dengan dijiwai semangat dan cinta tanah air. Keduanya sikap tersebut sama pentingnya untuk dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan adanya wawasan kebangsaan dan nilai bela negara yang tertanam dalam setiap warga, bangsa Indonesia pasti berkembang lebih jauh lagi.
Awal mula pergerakan Kebangsaan Indonesia ini dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan mengutamakan kepentingan bersama. Titik awal pergerakan dimulai dengan pertemuan singkat para pemuda bangsa yang kemudian mendirikan organisasi Boedi Oetomo. Organisasi tersebut terus berkembang hingga terdapat penyelenggaraan kongres pemuda yang biasa kita kenal dengan ikrar "sumpah pemuda". Dalam ikrar sumpah pemuda termuat makna penting negara Indonesia yaitu mengenai bertumpah darah bangsa Indonesia, Berbangsa Indonesia, dan Berbahasa Indonesia.
Pergerakan bangsa Indonesia ini terus mengalami perkembangan hingga terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Hal ini menjadi peristiwa penting sebelum terjadinya proklamasi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada peristiwa proklamasi ini bangsa Indonesia telah menyatakan merdeka dari sekutu dan telah menetapkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Tidak hanya itu, bangsa Indonesia telah berpedoman penuh terhadap 4 konsesus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
1.Pancasila
merupakan landasan atau dasar bagi negara Indonesia. Selain itu Pancasila juga berfungsi untuk panduan dalam ideologi nasional, pandangan hidup bangsa, pemersatu bangsa, dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila memiliki berbagai makna yang bisa dijadikan pandangan hidup atau norma dalam bermasyarakat. Gagasan yang terkandung pancasila ini dapat dijadikan pedoman dalam mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi disetiap zaman. Oleh karena itu masyarakat harus terus memaknai Pancasila dengan baik dan menjadikannya pedoman dalam setiap perjalanan bermasyarakat dan bernegara.
2.Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 ini telah beberapa kali terjadi perubahan sebelum ditetapkan oleh PPKI. Undang-Undang dasar ini memiliki fungsi sebagai batasan kekuasaan pemerintah. Dalam UUD 1945 ini terdapat penjelasan kunci pokok sistem pemerintahan negara yang berdasarkan atas hukum bukan atas kekuasaan belaka. Dalam pembukaan UUD 1945 ini juga termuat tujuan bangsa Indonesia.
3.Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut dilewati dengan adanya Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Dalam sudut hukum tata negara berupa unsur konstirutif berdirinya negara, NKRI baru dapat menyelesaikan syarat tersebut pada tanggal 18 Agustus 1945. Persyaratan seperti Pemerintah yang berdaulat dan dasar negara yang baru ditetapkan oleh PPKI.
4.Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa telah ada sejak zaman Majapahit. Perumusan tersebut dilakukan oleh Mpu Tantular yang pada awalnya dibuat untuk mengatasi berbagai perbedaan yang terjadi dalam masyarakat. Kemudian hal tersebut menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk menjadikannya semboyan negara. Makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diuraikan Bhinna-Ika-Tunggal-Ia berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik Indonesia.
Keempat konsesus negara Indonesia tersebut menjadi suatu dasar bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan setiap kegiatan berbangsa dan bernegara.
Setelah mengetahui berbagai wawasan kebangsaan yang terdapat dalam Negara Indonesia, kita juga harus senantiasa mengembangkan nilai dasar bela negara. Berdasar UU No 23 tahun 2019 terdapat nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan  negara, dan kemampuan awal bela negara. Nilai nilai dasar bela negara ini perlu dilaksanakan oleh semua masyarakat. Contoh indikator cinta tanah air yaitu menjaga nama baik bangsa dan bangga terhadap produk bangsa Indonesia. Contoh Indikator Kesadaran berbangsa dan bernegara yaitu ikut dalam pemeilihan umum dan menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Contoh indikator setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yaitu paham nilai pancasila dan senantiasa mengembangkan nilai pancasila. contoh indikator rela berkorban untuk bangsa dan negara adalah bersedia mengorbankan jiwa dan pikiran demi kemajuan bangsa dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di masyarakat. Contoh indikator kemampuan awal bela negara yaitu menjaga kesehatan jiwa dan raganya.
Isu Kontemporer
Dalam setiap perubahan lingkungan yang terjadi, seseorang harus selalu siap untuk merespon dengan menunjukan kemampuan untuk berpikir kritis. Apalagi sebagai ASN harus selalu melaksanakan kebijakan publik sesuai perundangan, memberikan pelayanan yang berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Dalam perubahan linkungan ini terbagi menjadi lima level yaitu individu, keluarga, masyarakat level lokal/regional, masyarakat level nasional, dan masyarakat dunia.
Isu kontemporer ini adalah suatu persoalan yang terjadi pada masa sekarang dan menjadi permasalahan yang sedang terjadi. Beberapa contoh isu kontemporer yang terjadi pada bangsa Indonesia adalah korupsi, narkoba, terorisme, pencucian uang, dan proxy war. Dari beberapa kasus tersebut kita sebagai warga negara harus menjaga diri untuk tidak terjerumus dalam kasus tersebut. Kita harus membekali diri kita masing-masing agar terjaga dan terjauhkan dari isu kontemporer tersebut.
Dalam isu kontemporer ini secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu isu saat ini, isu berkembang, dan isu potensial. Isu saat ini adalah isu yang sedang terjadi dan menjadi perhatian dan sorotan publik untuk segera ditangani. Isu berkembang adalah isu yang perlahan masuk dan menyebar dalam publik. Isu potensial adalah isu yang belum terlihat dalam publik namun sedikit terindikasi dalam beberapa intrumen.
Untuk menangani isu-isu tersebut terdapat beberapa teknik analisis isu yaitu teknik tapisan isu dan teknik analisis isu. Teknik tapisan isu dilakukan untuk memhami dengan berpikir secara konseptual alternatif jalan keluar pemecahan isu. Kemampuan bersikap kritis dengan alat bantu penetapan kriteria kuaitas isu yaitu aktual, kekhalayakan, problematik, dan kelayakan. Sedangkan untuk teknik analisis isu dilakukan dengan alat bantu mind mapping, fishbone diagram, dan analisis SWOT. Mind mapping adalah teknik untuk menggunakan visual dan grafis dalam menyusun kegiatan. Fishbone pendekatan berupa diagram yang meletakan isu dalam cabang terkait. Sedangkan analisis swot adalah metode analisis untuk menggali beberapa aspek internal dan eksternal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H