Mohon tunggu...
Gamliela Putri
Gamliela Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hai! Menulis sudah menjadi kegemaranku sejak menduduki sekolah dasar. Aku suka menulis mengenai hari-hari aku, selain itu aku juga hobi membaca berita di situs online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak Asasi Manusia dan Pelanggarannya: Ringan dan Berat di Indonesia

3 Februari 2025   00:55 Diperbarui: 3 Februari 2025   00:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

diskriminasi: perlakuan tidak adil berdasarkan ras, usia, gender, dan lainnya

  • penyalahgunaan kekuasaan: menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi

  • penggunaan nama atau foto orang lain tanpa izin

  • pencemaran lingkungan yang mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat

  • pembatasan akses hak pendidikan terhadap anak-anak dari kelompok tertentu.

    1.  Pelanggaran HAM berat:

    Pelanggaran HAM berat merujuk pada pelanggaran yang sangat serius dan sulit dikembalikan, serta mengakibatkan kerugian besar pada individu, kelompok, atau bahkan negara. Diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM berat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:

    • Kejahatan genosida (pada pasal 8 UU Nomor 26 Tahun 2000) adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: 

    a. membunuh anggota kelompok; 

    b. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; 

    c. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun