Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KLHK Latih 900-an Pengelola Perhutanan Sosial dan Pengelola Sampah Pola Padat Karya

23 Februari 2021   09:40 Diperbarui: 23 Februari 2021   09:45 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir Mariana Lubis, MM-Plt Kapusdiklat SDM LHK

Selasa (23/2) mulai jam 8.00 WIB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka pelatihan bagi Pendamping dan Pengelola Perhutanan Sosial dan Pengelola Bank Sampah. Pelatihan ini diharapkan dapat kelola ijin PS secara efektif dan berkesinambungan. Pengelola sampah diharap dapat kelola sampah scr berkesinambungan. 23 sd 26 Februari 2021 secara full e-learning secara syncronous dan asyncronous. Peserta berjumlah lebih kurang 900 an orang. Sebanyak 600 orang pendamping dan petani PS, dan 320 orang pengelola bank sampah dari Aceh sd NTT. 

Pengelola sampah Jabar, Jatim Papua Barat DIY, Sumbar NTB, Bali, Sumut Sulsel, dan Sulbar. Pengajar dari Pusdiklat SDM KLHK, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) ,Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial, dan praktisi.  Demikian dilaporkan Mariana Lubis, Plt Kapusdiklat SDM LHK dalam pembukaan pelatihan tersebut. Sudin, SE (Komisi IV DPR RI) jungan mendukung dan memberikan sambutan dalam pelatihan ini melalui siaran tunda.

Ir Mariana Lubis, MM-Plt Kapusdiklat SDM LHK
Ir Mariana Lubis, MM-Plt Kapusdiklat SDM LHK

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dr. Bambang Supriyanto mengatakan bahwa peserta akan diberikan materi pengantar pada hari pertama. Pada hari kedua, peserta besama pendamping akan diberikan exercise  untuk merancang  business plan di wilayah kelolanya. 

Hal ini akan dtajamkan pada hari berikutnya. Akses pasar dan jaringan akan dikawal pada hari keempat. Rencana kerja tersebut perlu diupload ke sistem informasi agar sama-sama dapat dimonitor dan dijadikan ajang tukar informasi bersama para pihak. Menurut Bambang, pola padat karya ini adalah pesan dari Bapak Presiden. Dengan pola ini peserta mendapat uang saku dalam pelaksanaan pelatihan sehingga menjadi tambahan pendapatan dikala pandemi Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi.

Dr Bambang Supriyanto-Dirjen PSKL KLHK
Dr Bambang Supriyanto-Dirjen PSKL KLHK

Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3),  mengatakan 57% organik sampah di Indonesia dapat dipilahkan oleh peserta pelatihan. Hari peduli sampah nasional 21 Februari 2005 adalah peristiwa tertimpa sampah. Dengan peringatan ini kita mengingat jika sampah tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah. E-learning ini mendukung perayaan hari sampah nasional dimana kita mau sampah itu menjadi nilai ekonomi. 

Bank-bank sampah yang telah ada akan digencarkan kembali. Pelatihan ini sangat bagus dan mendukung pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional. Pada tahun 2019 negara kita pernah tersusupi sampah luar negeri melalu bahan baku daur ulang. Sebanyak 50 % bahan baku masih impor. Sampah terpilah masih terbatas di Indonesia. 

MenLHK berharap sampah terpilah memiliki kualitas bagus. Menteri Perindustrian diharap bisa menerima sampah terpilah untuk bisa dikelola. Jika masih ada selundupan sampah, Menteri Perdagangan akan mengontral dengan ketat. Mari kita bangunkan lagi 11 ribuan bank sampah di Indonesia. Bank sampah hanya ada di Indonesia, dan itu ada di tangan rekan-rekan pengelola sampah yang hadir dan mengikuti pelatihan ini. KLHK akan membantu dan mendukung pengelolaa sampah di seluruh Indonesia melalu kerja bank sampah ini. Demikian Vivien mengakhiri sambutannya.

Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD-Dirjen PSLB3 KLHK
Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD-Dirjen PSLB3 KLHK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun