Mohon tunggu...
Sahar Idris
Sahar Idris Mohon Tunggu... Lainnya - Pekerja Pemerintah

Saya sedang belajar untuk menuangkan ide ke dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Laut China Selatan: Tantangan terhadap Kepentingan Nasional Indonesia

31 Mei 2024   23:26 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:02 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semakin lama wilayah tersebut di bawah pengaruh Beijing, akan semakin meningkatkan kapasitas (power) negara "Tirai Bambu" yang artinya memperkuat posisi tawar Tiongkok dan meningkatkan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia dan negara-negara lain di kawasan. Situasi ini tentu saja tidak menguntungkan bagi Indonesia dan stabilitas kawasan karena dapat memancing konflik dan perlombaan senjata antara negara-negara yang terlibat saling klaim.

Mengambil Sikap

Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil sikap terhadap kalim Tiongkok di Laut China Selatan dengan merilis peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diperbaharui pada tanggal 14 Juli 2017 dengan mengganti nama Laut Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Langkah ini diprotes oleh Beijing melalui Nota Diplomatik yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RRT kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing.

Sikap tegas Pemerintah Republik Indonesia berulang kali disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, sebagaimana dikutip Kompas (06/07/2020) bahwa posisi Indonesia terhadap isu Laut China Selatan sangat jelas. Di bawah Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1982, tidak ada kalim tumpeng tindih. Tidak ada yang perlu dinegosiasikan dengan Beijing.

Namun demikian, untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia di Laut China Selatan, khususnya di Laut Natuna Utara, peningkatan kapasitas jelas diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia di wilayah tersebut. Salah satunya melalui upaya pembangunan dengan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat nelayan di Kepulauan Natuna yang memanfaatkan Laut Natuna Utara sebagai sumber perekonomian mereka.

Selanjutnya, sebagai negara dengan pengaru yang besar di ASEAN, Indonesia pada dasarnya mampu untuk mendorong stabilitas kawasan dengan mengupayakan diplomas yang efektif dan berkelanjutan. Promosi dialog, mediasi, dan penyelesaian damai sengketa di Laut China Selatan sangat penting dalam menjaga kawasan tetap stabil dan aman. Pemerintah Indonesia dapat menjadi pelopor penyelesaian sengketa wilayah di lingkungan negara-negara ASEAN terlebih dahulu sebelum mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendekati Beijing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun