Mohon tunggu...
Gama Nurfaiz Ramadhan
Gama Nurfaiz Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Pemula

Hobi mendengarkan musik, dan senang fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara: Sinergi untuk Indonesia Maju

25 Juni 2024   08:52 Diperbarui: 25 Juni 2024   08:52 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu kontemporer sendiri merupakan suatu pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang dan menjadi permasalahan yang masih sering dibicarakan. Isu ini dapat berkembangan karena banyaknya masalah yang timbul dari faktor internal maupun faktor eksternal. Berikut beberapa isu-isu strategis kontemporer:

  1. Korupsi

History of Java karya Rafles (1816) menyebutkan karakter orang jawa sangat "nrimo" atau pasrah pada keadaan, namun memiliki keinginan untuk dihargai orang lain, tidak terus terang, menyembunyikan persoalan dan oportunis. Bangsawan Jawa gemar menumpuk harta dan memelihara abdi dalem hanya untuk kepuasan, selalu bersikap manis untuk menarik simpati raja atau sultan, perilaku tersebut menjadi embrio lahirnya generasi oportunis yang pada akhirnya juga memiliki potensi jiwa yang korup. Korupsi menjadi hal yang sangat sering terjadi dan sudah mengakar di Indonesia. Korupsi tidak hanya didefenisikan kepada orang perorang tetapi juga pada korporasi, dan jenis penjatuhan pidana yang dapat dilakukan hakim terhadap terdakwa tindak pidana korupsi adalah Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Tambahan.

  1. Narkoba

Menurut Online Etymology Dictionary, perkataan narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu "Narke" yang berarti terbius sehingga tidak merasakan apa-apa. Sebagian orang berpendapat bahwa narkotik berasal dari kata "Narcissus" yang berarti jenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang membuat orang tidak sadarkan diri. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya, sedangkan Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

  1. Terorisme dan Radikalisme

Terorisme adalah tindakan yang melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan suasana teror atau ketakutan yang meluas, yang dapat menyebabkan korban massal dan/atau kerusakan atau penghancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan tujuan ideologis, politik, atau untuk mengganggu keamanan. Empat strategi global pemberantasan terorisme yaitu:

  1. pencegahan kondisi kondusif penyebaran terorisme

  2. langkah pencegahan dan memerangi terorisme

  3. peningkatan kapasitas negara-negara anggota untuk mencegah dan memberantas terorisme serta penguatan peran sistem PBB

  4. penegakan hak asasi manusia bagi semua pihak dan penegakan rule of law sebagai dasar pemberantasan terorisme. Selain itu, PBB juga telah menyusun High-Level Panel on Threats, Challenges, and Change yang menempatkan terorisme sebagai salah satu dari enam kejahatan yang penanggulangannya memerlukan paradigma baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun