Selama beberapa dekade terahir, banyak upaya filantropi ataupun institusi dari sektor sosial (nonprofit sector) telah memberikan hasil dan dampak yang jauh melampuai harapan kita dari sisi social impact dan mampu menyebarkan kesejahteraan ke berbagai belahan dunia.Â
Saat ini banyak sekali kita jumpai inovasi wirausaha sosial di Indonesia yang luar biasa besar dan melibatkan penyebaran model bisnis baru yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (Seelon & Mair 2005). Namun sayangnya, selama ini sektor sosial dan filantropi sering dipandang sebelah mata dengan asumsi tidak efisien, tidak efektif, dan tidak responsif.Â
Oleh karenanya, saya melihat wirausaha sosial dibutuhkan dan diharapkan mampu mengembangkan sebuah model dan pemikiran baru dalam pengembangan sektor sosial di era baru ini. Dalam hal ini, wirausaha sosial dirasa mampu mentransformasi karakter, nilai, dan prinsip dari sektor sosial ataupun filantropi dengan memasukkan nilai-nilai kewirausahaan. Istilah kewirausahaan sosial adalah ungkapan yang sesuai dan tepat pada era sekarang.
Definisi ini jelas memberikan penyegaran baru dan daya tarik baru bagi berbagai sektor, kalangan, dan generasi untuk menjadi wirausaha sosial. Dahulu orang yang berasal dari sektor sosial diibaratkan sebagai pihak yang tidak memiliki keberhasilan, kemapanan, dan kesuksesan dalam hidup, karier, pencapaian.Â
Namun, kini dengan adanya istilah, definisi, dan pengertian baru tentang wirausaha sosial, banyak bermunculan wirausahawan sosial yang mencapai puncak keberhasilan, kemapanan, dan kesuksesan melebihi wirausaha - wirausaha konvensional.
Lebih jauh lagi, definisi baru ini telah mampu mengubah wajah dan positioning baru dari orang-orang yang memiliki misi sosial untuk mampu sejajar dengan kewirausahaan yang dulu dipandang sebelah mata oleh banyak kalangan. Perubahan definisi, nilai, karakter, prinsip, dan wajah orang-orang yang memiliki misi sosial menjadi wirausaha sosial telah menarik banyak pemuda-pemuda generasi baru untuk masuk, terlibat, dan menginisiasi wirausaha sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Hal yang harus dipahami adalah bahwa wirausaha sosial berbeda dengan filantropi. Filantropi didefinisikan sebagai tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain dengan cara yang sederhana.Â
Namun wirausaha sosial adalah filantropi yang berwirausaha atau menggunakan entrepreneurship untuk menjalankan fungsi filantropi.
Bahasa "kewirausahaan sosial" mungkin baru dan asing bagi kebanyakan masyarakat, tapi fenomena, praktik, dan implememtasinya bukanlah hal yang baru. Kita telah lama melihat, mengenal, dan mungkin berinteraksi dengan wirausahaan sosial, walaupun kita tidak menyebut mereka sebagai wirausaha sosial.Â
Namun, nama wirausaha sosial yang baru itu menjadi penting karena telah menyiratkan kaburnya batas-batas sektor sosial (nonprofit sector) dan sektor bisnis (private sector). Kewirausahaan sosial ini dapat meliputi usaha nonprofit yang inovatif dan kontemporer, serta termasuk usaha for profit dengan tujuan sosial. Bahasa baru dari "wirausaha sosial" ini membantu memperluas lapangan bermain dari orang-orang yang memiliki misi sosial.
Oleh: dr. Gamal Albinsaid, M. Biomed. (CEO Indonesia Medika)