Mohon tunggu...
Gama Dzikrina R. Salma
Gama Dzikrina R. Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi FEB Undip 2018

berbagi kegiatan selama KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

QRIS Solusi Pembayaran Kekinian di Masa Pandemi

8 Agustus 2021   19:40 Diperbarui: 8 Agustus 2021   20:08 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melakukan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Kepada Pelaku UMKM Alsya Catering Kelurahan Jomblang (29/07/2021)/dokpri

Semarang (08/08/2021) Persebaran virus Covid-19 yang sangat mudah menular dan menyebar cukup mengkhawatirkan. Selain melalui udara dan cairan (droplet) persebaran virus Covid-19 juga dapat melalui benda-benda yang sering kita sentuh, seperti uang tunai baik uang kertas maupun uang logam. 

Penularan virus Covid-19 dapat melalui uang tunai karena uang kertas atau uang logam merupakan benda yang paling sering digunakan untuk bertransaksi dan berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya. Kita tidak pernah tahu apakah uang yang kita pegang sebelumnya sempat terkontaminasi dengan virus Covid-19 atau tidak, karena seringnya berpindah tangan bisa saja ada virus dan kuman yang berdiam di uang tersebut.

Pemerintah telah menganjurkan pembayaran non-tunai sebagai salah satu upaya untuk menghambat persebaran virus Covid-19. Dengan mengurangi penggunaan uang tunai pada kegiatan sehari-hari dapat meminimalisir persebaran virus Covid-19 di sekitar kita. Bank Indonesia telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) pada tanggal 1 Januari 2020. 

QRIS merupakan standar code QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran code QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Metode pembayaran nontunai dengan QRIS memudahkan kita dalam bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Walau sedang berada di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat mahasiswa dan mahasiswi KKN TIM 2 Universitas Diponegoro untuk berkontribusi terhadap masyarakat. Salah satunya adalah Gama Dzikrina yang merupakan mahasiswi KKN TIM 2 Universitas Diponegoro dari departemen Ilmu Ekonomi turut memberikan kontribusi dalam mendukung program pemerintah untuk menyosialisasikan pembayaran non-tunai kepada masyarakat.

Melakukan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Kepada Pelaku UMKM Alsya Catering Kelurahan Jomblang (29/07/2021)/dokpri
Melakukan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Kepada Pelaku UMKM Alsya Catering Kelurahan Jomblang (29/07/2021)/dokpri
Gama mengadakan sosialisasi mengenai “Penyuluhan Pembayaran Non-Tunai (QRIS) Untuk Memperkenalkan Metode Pembayaran Era Digitalisasi” kepada pelaku UMKM Kelurahan Joblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. 

Salah satu UMKM yang dikunjungi adalah UMKM Alsya Catering yang bertempat di Komplek Bundaran Cinde (dekat SMP 8 Semarang) Kelurahan Jomblang. 

Sosialisasi mengenai pembayaran non tunai dengan QRIS dinilai mampu mendongkrak eksistensi UMKM agar dapat bertahan di masa pandemi yang telah memasuki era digitalisasi dimana perkembangan teknologi sudah pesat termasuk dalam sistem pembayaran.

Sosialisasi ini dilaksankan secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kesempatan ini Gama menggunakan ` sebagai media sosialisasi. Booklet ini berisi penjelasan mengenai apa itu QRIS, kontribusi metode pembayaran non-tunai menggunakan QRIS sebagai upaya mitigasi persebaran virus Covid-19, apa saja manfaat yang didapatkan bagi owner UMKM dan bagaimana mendaftarkan UMKM (merchant) untuk memperoleh QRIS.

Bersama Owner UMKM Alsya Catering Kelurahan Jomblang (29/07/2021)/dokpri
Bersama Owner UMKM Alsya Catering Kelurahan Jomblang (29/07/2021)/dokpri
Melalui kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan, diharapkan pelaku UMKM Kelurahan Jomblang dapat memperoleh informasi baru mengenai sitem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS dan dapat ikut serta dalam kegiatan pemerintah dalam mengurangi persebaran virus Covid-19 melalui uang tunai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun