Perpustakaan sekolah berhubungan erat dengan pendidikan karena perpustakaan merupakan salah satu sarana untuk menunjang kegiatan pendidikan dan membantu sekolah dalam mencapai visi dan misinya. Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang akan selalu berkembang seiring perkembangan jaman. Keberadaan perpustakaan sekolah pun menjadi salah satu syarat agar suatu sekolah untuk bisa mendapatkan akreditasi. Penyelenggaran atau pendirian perpustakaan di setiap sekolah memiliki landasan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 35 dan 45 (1), serta Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Adanya undang-undang mengenai perpustakaan sekolah ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk memajukan sektor pendidikan di Indonesia.
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana penunjang kegiatan pendidikan yang wajib dimiliki oleh satuan pendidikan, hal ini telah diatur dalam Permendiknas nomor 24 tahun 2007. Namun dalam kenyataannya masih banyak satuan pendidikan terutama Sekolah Dasar yang masih belum memiliki perpustakaan sekolah. Alasannya karena tidak adanya ruangan, kurangnya dana untuk pengembangan koleksi, serta tidak adanya tenaga yang bisa mengelola koleksi dan perpustakaannya. Hal ini tentunya mempengaruhi tujuan serta fungsi utama perpustakaan sekolah dalam bidang pendidikan karena dengan adanya berbagai macam kendala tersebut perpustakaan tidak akan berfungsi dengan baik.
Fungsi Perpustakaan Sekolah
Fungsi utama dari perpustakaan sekolah adalah menyediakan sumber informasi kepada pemustaka di lingkungan sekolah, baik informasi dalam bentuk cetak maupun non cetak. Perpustakaan sekolah juga berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar siswa. Di perpustakaan, pemustaka, terutama para siswa, bisa belajar banyak hal baru yang mungkin belum mereka ketahui melalui koleksi-koleksi misalnya melalui ensiklopedi, buku cerita, koran, dll yang telah disediakan oleh perpustakaan sekolah. Selain itu perpustakaan juga mendidik siswa agar lebih mandiri dengan menuntut siswa untuk bisa mengakses informasi yang dibutuhkan melalui katalog maupun internet. Dalam pengembangan koleksi perpustakaan, perpustakaan sekolah menyesuaikan koleksi-koleksinya dengan kurikulum pendidikan yang berlaku secara nasional misalnya saja buku ajar atau buku paket sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan pemerintah.
Fungsi perpustakaan sekolah berikutnya adalah sebagai pusat penelitian sederhana. Perpustakaan memungkinkan para siswa untuk mengembangkan kreativitas serta imajinasinya melalui penelitian-penelitian secara sederhana. Perpustakaan sekolah juga bisa digunakan sebagai tempat rekreasi untuk mengisi waktu luang atau sebagai hiburan dengan memanfaatkan buku-buku fiksi, dongeng, majalah, dan buku lain yang sifatnya menghibur. Meningkatnya minat baca pemustaka juga merupakan salah satu fungsi dengan adanya perpustakaan sekolah ini.
Perpustakaan Sekolah Sebagai Jantung Pendidikan
Pernahkan Anda membaca atau sekedar mendengar pernyataan mengenai “Perpustakaan sekolah sebagai jantung pendidikan”? Apa yang Anda ketahui tentang pernyataan tersebut? Mengapa perpustakaan sekolah bisa dikatakan sebagai jantung pendidikan?
Perpustakaan sekolah memiliki kontribusi yang besar dalam bidang pendidikan melalui berbagai visi, misi serta fungsinya. Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana penting bagi pendidikan karena perannya yang tidak bisa terlepas dari proses kegiatan belajar di sekolah. Perpustakaan sekolah memegang andil besar dalam mendidik siswa untuk lebih mandiri, berpikir kritis, serta menumbuhkan minat baca pemustaka. Ibarat manusia, pendidikan adalah tubuhnya sedangkan perpustakaan adalah jantungnya. Manusia tak bisa hidup tanpa jantung, begitu juga dengan pendidikan tanpa perpustakaan. Apabilaperpustakaan sekolah menjalankan fungsinya dengan baik maka akan proses dan kegiatan pendidikan yang ada di sekolah tersebut akan berkembang dengan baik. Begitu pula sebaliknya, apabila perpustakaan sekolah tidak berfungsi dengan baik maka kegiatan pendidikan juga tidak akan berjalan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H