Hal tersebut dilakukan dengan iming-iming menyediakan lapangan pekerjaan untuk menekan sebuah isu sosial turunannya dan menggulirkan roda perekonomian. Namun, proyek infrastruktur ini masih akan tetao menjadi milik pemerintah dan tetap dijalankan oleh pemerintah.
"Setidak-tidaknya proyek infrastruktur milik pemerintah bersama dengan BUMN akan terus didorong untuk dibangun dan diselesaikan proses konstruksinya." Ujar Krist selaku Sekjen ATI. Beliau juga memaparkan bahwa setelah pandemi Covid-19 ini, perubahan fundamental yang terjadi pada bisnis infrastruktur di Indonesia adalah dalam hal keberlanjutan dari model bisnis penyediaan infrastruktur dan tuntutan perubahan sistem operasional yang jauh lebih efisien.
Jika dilihat dari sudut pandang model bisnis, konon katanya upaya untuk melibatjan partisipasi swasta akan menjadi lebih menantang. Kemudia, pada sistem operasi pada operator akan menginduksi sistem operasi yang jauh lebih efisien, termasuk dalam hal kreativitas mencari sumber pendanaan murah, dan lain sebagainya. Dengan upaya diversifikasi instrument pendanaan proyek, maka akan semakin beragam dan meluas pada masa pasca pandemic virus ini.
Saat ini merupakan masa pembuktian, apakah benar pemerintah telah konsisten berusaha untuk menjaga keberlangsungan investasi infrastruktur termasuk bisnis di Indonesia atau tidak. Jika telah terbukti, maka pengadaan infrastruktur publik akan terus berjalan. Industry infrastruktur ini akan terus menjadi target investasi bagai para investor pada masa mendatang. Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Krist, selaku Sekjen ATI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H