Mohon tunggu...
Galuh Rahma
Galuh Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi:bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Hak Warga Negara terhadap Pendidikan

5 Juli 2022   21:58 Diperbarui: 5 Juli 2022   22:38 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Negara harus dapat menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Karena hal tersebut telah ada didalam UUD 1945. Yaitu Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31. Karena Hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. 

Memanusikan manusia atau proses humanisasi melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya.

Lalu, siapa yang berhak mendapatkan pendidikan?

Seperti yang telah dijelaskan dalam UUD 1945 mengenai Hak untuk mendapatkan Pendidikan yang berbunyi sebagai berikut :

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Sehingga dapat disimpulkan Hak mendapatkan pendidikan merupakan Hak yang harus didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena Pendidikan merupakan salah satu aspek yang penting untuk membangun Indonesia.

Dan pada hakikatnya pendidikan adalah usaha dasar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan organisasi yang harmonis, dinamais di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup.

Dampak dari tidak meratanya Hak Pendidikan bagi Warga Negara

Terkait Masyarakat yang kurang beruntung akibat kurang mendapatkan perhatian mengenai Pendidikan, Jika negara tidak memberikan perhatian khusus atas pemenuhan hak pendidikan, dikhawatirkan akan terjadi liberalisasi dan privatisasi. 

Maka hal tersebut tentu dapat merugikan, sebab akan muncul oknum yang berusaha merenggut kesempatan generasi muda bangsa dalam mendapatkan hak atas pendidikan di Indonesia,
Selain itu jika ada ketidak merataan pendidikan disuatu negara akan menghambat kemajuan bangsa tersebut, Karena semakin baik kualitas pendidikan maka semakin maju negara tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun