Kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi sektor pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran secara langsung dari tingkat TK sampai dengan PT.Â
Dengan adanya Surat Edaran  (SE) dari berbagai lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan, kegiatan pembelajaran dilakukan secara PJJ, peserta didik melakukan kegiatan belajar di rumah dengan instruksi pembelajaran dari pendidik yang telah didesain sedemikian rupa agar kegiatan pembelajaran tetap menyenangkan. Biasanya berdiskusi secara langsung di kelas, kondisi ini mengharuskan bagaimana peserta didik dapat belajar mandiri dengan didampingi oleh orang tua wali.
Kunci keberhasilan pembelajaran dalam pendemi Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, semua pihak harus mendukung keberhasilan program pembelajaran dengan cara, sarana, dan media yang dapat digunakan. Sektor pendidikan akan banyak mengalami perubahan di waktu mendatang, khususnya dapat  merubah budaya pembelajaran di kelas secara tatap muka menjadi dapat dikombinasikan dengan kegiatan belajar di rumah (model blended learning). Tentu kebijakan ini harus dirumuskan bersama, bagaimana model PJJ dapat terlasana secara efisien dan efektif.
Peserta didik, pendidik, dan orang tua wali dapat menggunakan berbagai sarana dan media untuk melakukan berbagai kegiatan pembelajaran. Barang-barang bekas seperti kardus, plastik, maupun kertas dapat digunakan untuk menghasilkan karya dalam suatu pembelajaran.Â
Selain itu dapat juga melakukan kegiatan belajar di rumah dengan menerapkan metode pengamatan, peserta didik dapat mengamati lingkungan sekitar sesuai dengan topik pembelajaran. Media online seperti Whatsapp, Facebook, Blogger, Google Meet, Zoom, dan Google Classroom dapat dioptimalkan sebagai sarana kegiatan belajar dari rumah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H