Mohon tunggu...
Galuh Aditya
Galuh Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer - half

Optimal agar bener lan pener

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Workshop Pendampingan Kelompok Usaha untuk Pemdes

25 September 2024   11:35 Diperbarui: 25 September 2024   12:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak A Jainudin, SIP., M. M. Sebagai Ka. DaldukKB Dan Laksana Sakti, A. P., M. Si. Ka. DP3APMD hadir dan memberi materi tentang penggunaan dana desa bagi kegiatan Fasilitasi umkm. Kolaborasi data dan pendanaan ini adalah suatu alat penting untuk mencapai tujuan umkm naik kelas. Tidak hanya itu, peserta yang di hadirkan adalah dari umkm yang di gerakan oleh penyandang Difable yang  juga tergabung dalam Difable Person Organization.

Yakkum juga membantu di acara kegiatan ini dengan umkm dampingan Pusat Rehabilitasi Yakkum/DPO.

50 ukm berbasis kelompok yang diundang pada hari ini 25 september 2024 ini hadir dengan semangat ber ukm. Plut KUMKM yang menjadi tempat Workshop usaha ini pun langsung di hadiri oleh ka. UPT PLUT Hari Sukoco, S.E yang turut memberikan materi tentang layanan plut dalam mendukung program pemerintah terkait untuk upaya ukm naik kelas.

Jangan sampai kegiatan ini dengan segala upaya pendampingan tidak dilanjutkan oleh para ukm, agar usaha mikro di Kabupaten semakin maju dan meningkat melalui semua peran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun