Mohon tunggu...
Natanael Sinurat
Natanael Sinurat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ S1/ Universitas Diponegoro

Mahasiswa hukum yang senang menggali apapun terkait ilmu hukum untuk menambah wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UNDIP X UNICEF: Masyarakat dan Para Pegawai Puskesmas Menerima Sosialisasi Hukum Terkait Imunisasi dari Mahasiswa UNDIP Di Kelurahan Purworejo, Temanggung

3 September 2022   11:07 Diperbarui: 3 September 2022   22:21 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung, Semarang (15/08/2022) - Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro bersama UNICEF untuk menggalakkan program kejar BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) tahun 2022, selama sebelas hari mulai dari tanggal 15 Agustus 2022 hingga tanggal 26 Agustus 2022, seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro Angkatan 2019 membagikan wawasan dari ilmu hukum terkait dengan imunisasi. Natanael Sinurat, Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro tersebut, dengan dukungan dan bantuan dari pihak Kelurahan Purworejo dan pihak puskesmas dharma rini mengadakan kegiatan sosialisasi hukum terkait imunisasi ini. Pada tanggal 15 Agustus, dengan izin dari pihak Kelurahan, kegiatan seminar hukum diadakan untuk masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB di Balai Kelurahan Purworejo, dengan mengangkat tema: "Hubungan Antara Masyarakat dengan Imunisasi dari Perspektif Ilmu Hukum". 

Banyak warga Kelurahan Purworejo yang antusias mengikuti seminar hukum ini, terkhusus dari kalangan ibu-ibu, yang pada saat menghadiri kegiatan seminar juga membawa masing-masing anaknya. Kegiatan seminar hukum ini diadakan karena kelompok KKN Tematik Temanggung mendapatkan laporan, juga setelah berdialog dengan sebagian warga yang ditemui mengetahui  bahwa masih ada beberapa warga Kelurahan Purworejo yang bersikap skeptis terhadap kegiatan imunisasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya penolakan, terkhusus dengan alasan pengalaman pribadi, yaitu ketika sebelumnya anaknya sudah menerima imunisasi tetapi mengalami dampak yang sangat serius dari imunisasi tersebut, atau yang biasa disebut sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

Mahasiswa Fakultas Hukum yang mengadakan seminar tersebut ingin memberitahukan kepada masyarakat Kelurahan Purworejo bahwa imunisasi bukanlah merupakan kegiatan yang diadakan dengan sembarangan, melainkan diadakan dengan sangat teratur, karena ada hukum yang mengaturnya, sehingga keamanannya pasti terjamin dan tidak perlu dikhawatirkan. 

Selama kegiatan seminar hukum berlangsung, Natanael memaparkan materi mengenai sejarah singkat adanya kegiatan imunisasi yang merupakan salah satu cara pemerintah indonesia untuk memenuhi tanggungjawab negara terhadap kesehatan rakyat, juga hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan imunisasi, serta segala regulasi yang menjadi dasarnya, baik dari peraturan perundang-undangan yang terkait maupun dari peraturan menteri kesehatan nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi. Ibu-ibu yang hadir memperhatikan dengan sangat serius segala isi materi yang dipaparkan dan dijelaskan. Setelah memaparkan materi, sesi pertanyaan dibuka dan beliau menjawab segala pertanyaan yang diajukan terkait isi materi yang telah disampaikan.

whatsapp-image-2022-09-03-at-21-41-46-63136e9ef4fbe412f908bbb2.jpeg
whatsapp-image-2022-09-03-at-21-41-46-63136e9ef4fbe412f908bbb2.jpeg
whatsapp-image-2022-09-03-at-21-41-46-63136ebbf4fbe412f908bbb4.jpeg
whatsapp-image-2022-09-03-at-21-41-46-63136ebbf4fbe412f908bbb4.jpeg
Temanggung, Semarang (16/08/2022) Namun kegiatan sosialisasi tidak berhenti sampai disitu saja. Keesokan harinya pada tanggal 16 Agustus 2022, Natanael mempersiapkan suatu sosialisasi dalam bentuk online, yaitu berupa pembagian konten hukum, kepada seluruh pegawai puskesmas dharma rini, puskesmas yang terletak tidak jauh dari Kelurahan Purworejo. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakmungkinan bagi beliau untuk mengadakan seminar hukum di puskesmas dharma rini sebagaimana mahasiswa mengadakan seminar hukum di Balai Kelurahan, baik dari segi waktu maupun dari segi tempat. 

Selama dua hari dari tanggal 16 hingga tanggal 18 Agustus konten hukum dirancang, mulai dari konsep struktur, isi, regulasi terkait, bahkan desainnya. Setelah itu Natanael membuat link yang kemudian menjadi tempat konten hukum berada, juga tempat diletakkannya suatu form kecil untuk diisi oleh para pegawai puskesmas yang membaca konten, guna mengetahui jumlah pegawai puskesmas yang sudah membaca konten hukum tersebut. 

Pada tanggal 18 Agustus, dengan bantuan salah satu pegawai puskesmas link tersebut disebarluaskan kepada seluruh pegawai puskesmas yang lain. Hingga tanggal 26 Agustus, mahasiswa hukum lewat form yang telah dibuat sebelumnya mengetahui bahwa mayoritas pegawai puskesmas telah membaca konten hukum sepenuhnya. Beliau mendapati para pegawai puskesmas yang telah mengakses dan membaca konten hukum tersebut berjumlah sekitar tiga puluh dua orang, dari keseluruhan pegawai Puskesmas Dharma Rini yang berjumlah lima puluh empat orang. Didalam form tersebut juga tersedia kolom untuk memberikan kesan dan pesan, juga saran. Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mendapat berbagai kesan, pesan,  dan saran yang positif dari seluruh pegawai Puskesmas Dharma Rini yang telah mengakses dan membaca konten.

Penulis : Natanael Sinurat/ Fakultas Hukum/ Universitas Diponegoro/ Angkatan 2019

Dosen Pembimbing Lapangan : Amni Zarkasy Rahman., SAP., M.Si & Dr. Cahya Tri Purnami., SKM., M.Kes 

Lokasi : Kelurahan Purworejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun