Mohon tunggu...
Galih Nofrianto Hidayat
Galih Nofrianto Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Welcome to my profile! My name is Galih Nofrianto Hidayat, I was graduated from D3 Accounting Faculty of Economics and Business Diponegoro University. Now i'm on my study at S1 Accounting Faculty of Economics Sultan Agung Islamic University'18

Selanjutnya

Tutup

Money

UMKM Baru, Lapangan Pekerjaan Baru, Harapan Baru

18 Desember 2018   21:32 Diperbarui: 20 Desember 2018   23:08 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan zaman dewasa ini sangat berkembang pesat. Berkembangnya zaman saat ini banyak ditandai dengan banyak munculnya teknologi baru yang semakin memudahkan kehidupan manusia. Tentunya masyarakat harus tanggap dalam menghadapi perkembangan zaman agar tidak jauh tertinggal.

Namun, perkembangan zaman yang berkembang pesat ini tidak selalu diimbangi dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Secara keseluruhan pada tahun 2018 ini, Pemerintah menyatakan bahwa kesejahteraan masyarakat sudah meningkat dilihat dari angka kemiskinan yang berkurang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami titik terendah dalam hal presentase kemiskinan sejak tahun 1999, yakni sebesar 9,82 persen atau sekitar 25,95 juta orang pada Maret 2018. Pemerintah akan terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan untuk tahun-tahun selanjutnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan mendorong terciptanya Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) baru. Dengan banyak terciptanya UMKM baru, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Karena dengan terciptanya UMKM baru, memiliki dampak positif seperti lahirnya pengusaha baru yang dapat memunculkan harapan baru yaitu membantu pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing, serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang yang membutuhkan pekerjaan.

Saat ini Pemerintah menargetkan terciptanya 8 juta UKMM untuk berjualan secara online dalam dua tahun ke depan untuk menjawab tantangan zaman yang kini lebih banyak melakukan transaksi jual beli secara online.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lis Lestari Sutjiati yang mengatakan saat ini hanya ada sekitar 4 juta UMKM yang sudah berjualan secara online. "Kami target 8 juta UMKM go-online di 2020," ujar dia saat acara 'Gerakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jualan Online' di Thamrin City, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kementerian Koperasi dan UKM Emilia Suhaimi menambahkan, pengusaha kecil berperan penting bagi perekonomian di Tanah Air. Sebab, UMKM berkontribusi 62,58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja 96,87% dari total angkatan kerja. Potensi ini menurutnya akan semakin meningkat jika UMKM beralih ke digital.

Program UMKM yang dijalankan secara online ini dinilai efektif karena saat ini jumlah pengguna internet dan yang berbelanja secara online pun meningkat signifikan. Maka, bila UMKM berjualan secara online, pangsa pasarnya akan lebih luas. "Transaksi itu akan bergantung pada kualitas produk, bukan besar kecilnya usaha. Sebab, tidak lagi dibatasi oleh jarak dan budaya," katanya.

Tentunya Pemerintah harus terus mengawal jalannya program UMKM ini dengan baik. Jika program UMKM ini berjalan dengan baik, maka dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat luas. Oleh karena itu Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama dalam menjalankan program tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun