Mohon tunggu...
Galih Chandra
Galih Chandra Mohon Tunggu... Freelancer - Lakukan dan Berikan yang terbaik

Melihat, Mendengar, Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Pejabat Pengawas

4 April 2022   10:17 Diperbarui: 4 April 2022   10:48 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta, 4 April 2022 -- Pejabat pengawas yang kompeten dan inovatif sangat diperlukan dalam memberikan Kualitas pelayanan public yang baik. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berusaha menghadirkannya, salah satunya  melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen dan diselenggarakan Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah III Jakarta ini, akan berlangsung hingga 29 Juli secara daring dan tatap muka.

Kepala BPSDM PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam sambutan pembukaan secara resmi mengatakan. "Pejabat yang paling utama yang mengkoordinir staf dibawahnya adalah pejabat pengawas. Tugasnya sebetulnya paling banyak (pejabat pengawas). Maka, ini perlu di tingkatkan kompetensi nya." tegas Khalawi, kepada seluruh peserta pelatihan.

Seorang pejabat pengawas juga harus memiliki kemampuan dan kesadaran kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara. Hal itu ditunjukkan dengan perilaku berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi yang berwawasan kebangsaan, serta selalu bertanggung jawab dalam memimpin kegiatan pelayanan publik di unit kerjanya.

Sebanyak 30 orang peserta juga diharapkan dapat berinovasi dengan menyusun proyek perubahan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan, khusunya bagi unit organisasi. Beberapa materi dengan total 290 Jam Pelajaran (JP) akan dipaparkan para pengajar yaitu para Pejabat Struktural dari Lembaga Administrasi Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Widyaiswara Kementerian PUPR, Praktisi, dan Profesional yang kompeten.

Pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 4 April s.d 25 Mei On Campus secara daring, dilanjutkan dengan Habituasi pada 26 Mei s.d 24 Juli, dan diakhiri dengan On Campus yang dilaksanakan secara tatap muka pada 25 s.d 29 Juli di Bapekom PUPR Wilayah III Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun