Mohon tunggu...
Galih AndreanPratama
Galih AndreanPratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sekedar mahasiswa.😉

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024: Peran Media Sosial dalam Kampanye Politik

13 Januari 2024   23:00 Diperbarui: 13 Januari 2024   23:14 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap penerapan teknologi baru dan metode komunikasi memiliki aturan-aturan dan norma-norma tersendiri. Di sini, pemahaman tentang cara penggunaan dan pemanfaatan setiap platform diperlukan dalam mengintegrasikan social media ke dalam strategi kampanye secara menyeluruh. Media sosial telah menjadi bagian dari setiap kegiatan masyarakat termasuk dalam politik yang dapat digunakan dalam berkomunikasi, berkampanye, melakukan promosi, serta membangun citra dari suatu partai, yang kemudian akan terlihat efeknya saat dilaksanakannya pemilu.

 

Simpulan dan Saran

  • Kesimpulan

Media sosial telah menjadi platform yang memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam konteks kampanye politik. Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye politik dapat memiliki potensi yang signifikan. Media sosial memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan kampanye kepada khalayak luas secara langsung, sehingga dapat berinteraksi dengan pemilih. Sebab dengan media sosial pesan kampanye dapat menjadi lebih interaktif, yang memungkinkan pemilih untuk bertanya, berinteraksi, dan mendapatkan informasi lebih lanjut dari para kandidat.

Menguasai komunikasi publik adalah salah satu kunci untuk memenangkan persaingan di dunia politik, dan saat ini salah satu saluran yang efektif adalah media sosial (Ardha, 2014). Media sosial dapat memberikan keuntungan yang besar terhadap partai politik terutama bagi partai politik, kandidat-kandidat politik tersebut dapat mengunggah aktivitas mereka di media sosial sehingga masyarakat dapat semakin mudah untuk mengenal dan mengetahui kinerja kandidat politik meskipun tidak secara langsung (Kuada, Tamowangkay, & Tulung , 2023). Dalam ulasan pustaka ini, penulis telah mengemukakan kajian beberapa pustaka yang berhubungan dengan penulis ini. Tinjauan pustaka memiliki tujuan untuk memberika gambaran tentang penelitian terdahulu yang serupa, atau mirip dengan penelitian yang dilakukan penulis. Sifat interaktif dan fleksibel dari media sosial telah membuatnya kini banyak digunakan baik anggota masyarakat, politisi, dan partai politik dalam komunikasi politik.

Dok hrzone.com
Dok hrzone.com

Media sosial kini telah menjadi sarana utama untuk kampanye dan komunikasi politik. Pada penelitian tersebut berpendapat bahwa media sosial berperan mendukung dalam mediasi komunikasi politik yang terjadi antara partai politik, politisi, dan masyarakat. Media konvensional dan media sosial menjanjikan jalan alternatif untuk mewujudkan komunikasi politik yang lebih interaktif ( Hayat, Jayadiningrat, Wibisono, & Iyansyah, 2021). Dalam penelitian terdahulu tersebut adapun kerangka teori yang digunakan yaitu komunikasi politik. Komunikasi terus menerus mengalami evolusi dari zaman ke zaman. Begitu juga komunikasi yang terjadi dalam dunia politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, metode kualitatif lebih menekankan pada observasi fenomena dan lebih meneliti subtansi makna dari fenomena tersebut. Analisis dan ketajaman penelitian kualitatif sangat mempengaruhi kekuatan kata dan kalimat yang digunakan (Wibisono, 2019). Saat ini media dan poitik menjadi dua hal yang sulit untuk dihilangkan.

Media sosial menjadi penting karena media sosial mampu mendongkrak perhatian pemilih dan membentuk opini dalam waktu yang singkat. Media sosial memungkinkan para kandidat untuk melakukan komunikasi menjadi lebih dinamis, tidak hanya sekedar dialog. Karena informasi yang disampaikan dalam media sosial memiliki rentang waktu yang panjang, media sosia tidak memiliki pengaruh yang begitu signifikan dalam kampanye yang sifatnya mobilisasi. Politik di media sosial seharusnya menjadi politik yang sejati, yaitu politik yang benar-benar berisi ide dan aksi nyata untuk kebaikan bersama. Media sosial merupakan sarana yang mampu menyatukan masyarakat dalam jumlah besar atau kampanye tanpa harus adanya organisasi yang formal.

Setiap penerapan teknologi baru dan metode komunikasi memiliki aturan-aturan dan norma-norma tersendiri. Media sosial telah menjadi bagian dari setiap kegiatan masyarakat termasuk dalam politik yang dapat digunakan dalam berkomunikasi, berkampanye, melakukan promosi, serta membangun citra dari suatu partai, yang kemudian akan terlihat efeknya pada saat dilaksanakannya pemilu.

  • Saran

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan peran media sosial sebagai sarana berkampanye politik yaitu sebagai berikut:

  • Optimalkan Penggunaan Media Sosial
  • Para politisi dan partai politik perlu memanfaatkan media sosial secara bijak dan optimal dalam kampanye pemilu. Hal ini didukung oleh temuan bahwa media sosial, terutama WhatsApp, memiliki penetrasi yang tinggi di masyarakat Indonesia.
  • Sesuaikan Konten Pesan Politik
  • Konten pesan politik yang disebarkan melalui media sosial sebaiknya disesuaikan dengan ciri khas pemilih pemula, seperti sederhana, praktis, menarik, dan mudah dipahami oleh para pemilih.
  • Jalankan Kampanye yang Sehat dan Berkualitas
  • Para kandidat pemilu perlu menyelenggarakan kampanye yang sehat dan berkualitas, bukan kampanye yang merusak tatanan keharmonisan bangsa. Hal ini penting untuk membangun demokrasi baik

Daftar Pustaka 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun