Mohon tunggu...
Galih Adithia
Galih Adithia Mohon Tunggu... Freelancer - Sang Petualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Leave your comment bellow !

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Makanan Ini Belum Jelas Halal Haramnya, Jangan Dimakan Jika Ragu!

21 Juni 2023   14:10 Diperbarui: 21 Juni 2023   14:13 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena kabarnya, ada marshmello yang menggunakan gelatin sebagai salah satu bahan di makanan ini. Gelatin sendiri merupakan bahan yang mengandung unsur babi di dalamnya. Untuk itu kalian perlu melihat kemasan marshmello terlebih dahulu apakah memakai gelatin atau tidak.

3. Daging di Luar Negeri

Sumber: grid.id
Sumber: grid.id

Yang satu ini agak lain, karena hanya ada di luar Indonesia. Saat keluar negeri, umat muslim perlu berhati-hati saat membeli daging atau makan daging di tempat jagal di sana. Karena kabarnya bisa saja alat potong atau wadahnya tercemar dengan daging lain yang haram dimakan seperti babi contohnya. Jadi alat bekas pakai daging babi, tidak boleh dipakai untuk daging sapi.

Kalau sudah begitu, maka hukumnya bisa haram. Karena seharusnya alat potong dan wadahnya itu harus dibersihkan dan disucikan dahulu sebelum kemudian dipakai untuk mengolah daging sapi. Apalagi di negara yang tidak banyak orang muslimnya, hal ini kadang diabaikan karena memang mereka tidak tahu ada aturan begitu dalam muslim.

Salah satu cara terbaik untuk memastikan makanan kita halal atau haram adalah mengecek apakah ada logo halal atau tidak. Kalau tidak ada logo halal, maka jangan dimakan atau dibeli. Tapi semuanya tergantung kita, kalau kita bukan orang yang mempermasalahkan halal dan haram ya silakan saja dimakan. Tidak ada yang melarang juga. Tapi untungnya, di Indonesia sendiri rata-rata sudah tersertifikasi halal oleh MUI.

Selain yang sudah disebutkan diatas, apa ada lagi makanan yang belum jelas hukumnya? Coba kasih tau!

**Jangan lupa tinggalkan tanggapan kalian di kolom komentar ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun