Jati Agung, Lampung Selatan --- Pencemaran lingkungan semakin mengkhawatirkan di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Warga setempat mengeluhkan masalah sampah yang berserakan di berbagai tempat umum, seperti pinggir jalan, selokan, dan lahan kosong. Hal ini disebabkan kurangnya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan minimnya petugas kebersihan yang dapat menangani sampah secara efektif.
Dalam beberapa bulan terakhir, volume sampah yang dibuang sembarangan meningkat pesat, menyebabkan penumpukan yang merusak pemandangan dan menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu, sampah yang dibiarkan menumpuk juga berpotensi mencemari air tanah serta menjadi sarang penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Masyarakat sekitar merasa sangat terganggu dengan kondisi ini. "Kami ingin lingkungan yang bersih, tetapi tanpa adanya TPA dan petugas kebersihan yang cukup, kami kesulitan mengelola sampah," ujar salah satu warga. Banyak dari mereka berharap adanya perhatian dari pemerintah setempat untuk segera menyediakan solusi, seperti fasilitas TPA atau menambah jumlah petugas kebersihan.
Menurut beberapa laporan, warga telah berupaya mengajukan permohonan pembangunan TPA ke pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang jelas. Kondisi ini membuat warga khawatir jika masalah pencemaran lingkungan di Jati Agung akan semakin memburuk di masa mendatang.
Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk memberikan solusi konkret dalam mengatasi permasalahan ini, baik melalui penyediaan fasilitas TPA, edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, maupun peningkatan jumlah petugas kebersihan. Langkah-langkah tersebut diyakini dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan Jati Agung yang lebih bersih dan sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H