Mohon tunggu...
Galih Pratiwi
Galih Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi Universitas Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terhambatnya Kegiatan Ekspor-Impor Indonesia Pasca Pandemi

17 Juni 2021   11:21 Diperbarui: 17 Juni 2021   11:37 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika dari sisi komoditas , komoditas nonmigas yang memberikan surplus besar pada bulan April adalah minyak dan lemak hewani serta nabati lalu bahan bakar fosil kemudian besi atau baja. Sementara itu, kegiatan ekspor pada bulan April tahun 2021 mencapai US$ 17,52 miliar, meningkatan 0,44 persen jika dibandingkan dengan bulan Maret tahun 2021.

Pemerintah telah mengeluarkan langkah-langkah stimulasi nonfiskal untuk mengurangi dampak negatif pandemi terhadap kegiatan ekspor -- impor.  Langkah-langkah untuk mengatasi dampak pandemi dengan merumuskan kebijakan menurut Menteri Keuangan  ialah sebagai berikut :

  • Menyederhanakan dan mengurangi jumlah pembatasan kegiatan ekspor. Dengan pemberlakuan kebijakan ini, kegiatan ekspor dapat berjalan lancar dan meningkatkan daya saing entitas ekspor negara.
  • Mempermudah dan mengurangi jumlah larangan dan pembatasan kebijakan impor, khususnya bahan baku. Hal ini untuk memastikan pasokan bahan baku tetap mengalir dan tersedia.
  • Pemerintah menyediakan produser cepat untuk pedagang yang memiliki reputasi baik (agen ekspor -- impor dengan tingkat kepatuhan yang tinggi).
  • Pengawasan melalui National Logistics Ecosystem (NLE) untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan proses ekspor -- impor.

Dengan adanya penerapan keempat kebijakan di atas, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengharapkan agar kegiatan ekspor -- impor dapat berjalan dengan lancar. Ini juga menjamin agar pasokan bahan yang diperlukan untuk kegiatan ekonomi berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun