Mohon tunggu...
Galih M. Rosyadi (Galih R)
Galih M. Rosyadi (Galih R) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wartawan, Kreator Konten, Penyair, dan Pegiat Kesenian.

ig: @galih_m_rosyadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Memvaksin" Kekuasaan & Kepercayaan Publik

15 Januari 2021   03:05 Diperbarui: 15 Januari 2021   04:47 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemudian, pertanyaan berikutnya adalah: apakah vaksin tersebut memang benar-benar sangat dibutuhkan dan wajib digunakan? Karena jika melihat data dari kemenkes atau dari satgas covid sendiri menunjukkan bahwa hampir 90% dari orang-orang yang dinyatakan positif covid-19 itu pada akhirnya bisa sembuh dengan sendirinya hanya dengan cara melakukan karantina dan tanpa menggunakan vaksin. Apakah jangan-jangan memang ini benar-benar upaya pemerintah untuk berdagang dengan masyarakat? Atau, apakah hal tersebut dilakukan karena pemerintah sudah terlanjur tanggung membuat proyek pengadaan vaksin tersebut?

Bukankah dengan kebijakan tersebut justru secara tidak langsung malah menunjukkan bahwa, sebetulnya pemerintah sedang berusaha "memvaksin" kepercayaan publik yang sudah mulai mempertanyakan kinerja pemerintah selama ini?

Mangapa pemerintah tidak sebaiknya "memvaksin" cara kerja mereka saja dari tindakan yang masih rentan untuk bertindak korup dan merugikan masyarakat di tengah pandemi, dari pada harus memvaksin masyarakat yang jelas-jelas masih bisa sembuh dari covid-19 dengan sendirinya. Bukankah kita sendiri tahu bahwa selama pandemi ini ada sekian banyak menteri yang tertangkap lantaran terjerat kasus korupsi..??


Galih M. Rosyadi, Tasikmalaya 14 Januari 2021.

............

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun