Kemudian, pertanyaan berikutnya adalah: apakah vaksin tersebut memang benar-benar sangat dibutuhkan dan wajib digunakan? Karena jika melihat data dari kemenkes atau dari satgas covid sendiri menunjukkan bahwa hampir 90% dari orang-orang yang dinyatakan positif covid-19 itu pada akhirnya bisa sembuh dengan sendirinya hanya dengan cara melakukan karantina dan tanpa menggunakan vaksin. Apakah jangan-jangan memang ini benar-benar upaya pemerintah untuk berdagang dengan masyarakat? Atau, apakah hal tersebut dilakukan karena pemerintah sudah terlanjur tanggung membuat proyek pengadaan vaksin tersebut?
Bukankah dengan kebijakan tersebut justru secara tidak langsung malah menunjukkan bahwa, sebetulnya pemerintah sedang berusaha "memvaksin" kepercayaan publik yang sudah mulai mempertanyakan kinerja pemerintah selama ini?
Mangapa pemerintah tidak sebaiknya "memvaksin" cara kerja mereka saja dari tindakan yang masih rentan untuk bertindak korup dan merugikan masyarakat di tengah pandemi, dari pada harus memvaksin masyarakat yang jelas-jelas masih bisa sembuh dari covid-19 dengan sendirinya. Bukankah kita sendiri tahu bahwa selama pandemi ini ada sekian banyak menteri yang tertangkap lantaran terjerat kasus korupsi..??
Galih M. Rosyadi, Tasikmalaya 14 Januari 2021.
............
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H