Tahukah anda? Pengawasan di negeri ini tidak selamanya membuahkan hasil yang baik.
Jika kita simak kembali, definisi Pengawasan (supervising) adalah suatu proses pengevaluasian atau perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan pedoman pada standar dan peraturan yang berlaku dengan bertujuan agar hasil dari kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan proyek.
Apa jadinya bila pengawasan ini dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab?
Seperti ini jadinya............
Mungkin bagi anda yang mengerti arti dari gambar ini langsung terbahak-bahak ketika melihatnya, namun bagaimana dengan nasib masyarakat Indonesia? Tanpa sepengetahuan mereka, pajak yang mereka bayar melalui kerja keras sehari-hari digunakan oleh Negara untuk membiayai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini? Nantikan Liputan Khusus Kompasianer “dibalik pengawasan proyek 31,8 Milliar.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H