Mohon tunggu...
Galang Taufani
Galang Taufani Mohon Tunggu... -

Penulis dan peminat kajian hukum dan sosia masyarakat, Pemimpin redaksi LPM Gema Keadilan Fakultas Hukum universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Buah Simalakama Nilai Ujian Nasional

24 Maret 2012   10:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:32 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RENCANA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, untuk menjadikan ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ibarat buah simalakama. Seperti diketahui, tujuan utama rencana ini adalah menjadikan UN sebagai syarat seleksi masuk PTN. Akan tetapi, hal ini antitesis dengan cita-cita tersebut lantaran pelaksanaan UN yang compang-camping.

Sudah menjadi rahasia umum jika kehadiran UN di tengah pendidikan Indonesia menjadi sasaran kritik oleh banyak pihak. Pangkalnya adalah pelaksanaan UN sendiri di lapangan   yang kian amburadul.

Banyaknya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanan UN adalah hal yang menjadi tontonan yang dapat dipandang secara kasat mata. Barangkali melihat peta pelaksanaannya, seolah menjadi fakta sebuah tindakan amoral secara jamaah yang sedang berlangsung. Lebih-lebih, hal ini juga sudah mencederai tujuan pendidikan : mencerdaskan, menjadikan manusia seutuhnya, yaitu beriman pada Tuhan dan berbudi luhur.

Dengan begitu, agaknya kebijakan ini perlu dikaji ulang jika ingin menjadikan nilai UN dijadikan sebagai syarat untuk seleksi masuk PTN.  UN yang membuka pintu kecurangan dalam pelaksanaanya, sangat mungkin sekali membuka kesempatan orang-orang yang tidak berkualifikasi masuk PTN. Hal ini merupakan tindakan yang tidak tidak adil (fair).

Selain itu, PTN sebagai lembaga pendidikan tingkat tinggi, berakibat tidak mampu menciptakan output yang mampu bersaing. Alasannya sederhana, karena dalam model penyaringan sumber daya manusia (SDM) yang masuk tidak melalui kualifikasi yang kompetitif. Melainkan melalui nilai UN yang notabene penuh dengan gelagat kecurangan dalam pelaksanaannya.

Sedianya, pemerintah tidak salah untuk menerapkan kebijakan ini. Namun dengan syarat, carut marut yang sedang berlangsung dalam pengelolaan UN dapat diatasi terlebih dahulu. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran PTN terkait SDM yang akan masuk nantinya.

Jangan lupa, adalah hak segala setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Dengan adanya kebijakan nilai UN, dalam kondisi memperihatinkan seperti sekarang ini, sebagi syarat masuk PTN, berarti pemerintah telah mencederai kejujuran pendidikan.

Sungguh ironis, alih-alih pendidikan akan bergerak maju dan berkembang. Sebaliknya, ibarat buah simalakama, kebijakan yang ingin meningkatkan mutu pendidikan justru terkoyak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun