Selanjutnya, Hadirnya Tim Pembela Rakyat (TPR) disini Bertujuan untuk menjaga demokrasi Negara Indonesia agar tetap hidup, tumbuh, tegak dan sehat demi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Tim Pembela Rakyat (TPR) siap memberikan pendampingan hukum apabila rakyat mengalami intervensi dan intimidasi secara gratis (pro bono) untuk permasalahan tersebut. Jika masih adanya ancaman, intervensi ataupun intimidasi, Tim Pembela Rakyat (TPR) akan mengadili seadil-adilnya dan akan terus melawan atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sampai menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H