Satu waktu di suatu negara terjadi pemberontakan dari kalangan kelas pekerja, mereka melawan kedzoliman kpd pemerintah. Konon buruknya aturan kerja dgn memberikan jam kerja 19 sampai 20 jam seharinya, upah dibawah minimum, suramnya masa depan pekerja, hingga tidak adanya kepastian hukum. Di Indonesia sendiri pernah terjadi praktek kerja romusha, masyarakat kalangan bawah dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang. Mereka dipaksa kerja tanpa diberikan upah, disiksa bagaikan hewan, sadisnya penjajahan. Perlawanan kaum buruh tersebut berhasil merubah keadaan sampai adanya kepastian hukum terhadap buruh. 1 Mei menjadi momen bersejarah atas perjuangan2 para kalangan pekerja kelas2 proletar yg tertindas pada masa itu, hingga akhirnya sampai dengan saat ini kita harus bersyukur kesejahteraan kaum pekerja/buruh terjamin, adanya kepastian hukum yg mengatur praktek kerja. Perlu kita ketahui pada masa orde baru euforia memperingati hari buruh dilarang, pada masa itu pemerintah Soeharto berdalih khawatir akan adanya tindakan2 anarkis dan mengganggu stabilitas keamanan dari aksi memperingati hari buruh tersebut. Namun setelah transisi kekuasaan ke masa2 reformasi maka May Day menjadi hari bersejarah yg ditetapkan menjadi hari libur nasional. Mengapa hari buruh ? Bukan hari kerja nasional. Saya termasuk buruh kontrak dari salah satu perusahaan swasta. Buruh bagi saya adalah orang-orang yang memberikan sumbangsih pikiran, tenaga, dan kreatifitas - kreatifitasnya yang diberikan pada satu perusahaan dimana dia bekerja. Oleh karena itu kaum buruh harus diberikan apresiasi dengan bentuk pemberian kesejahteraan atas haknya.Â
Selamat hari buruh semoga pemerintah yg akan datang dpt menjamin kesejahteraan kaum pekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H