Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pejabat negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Kolaborasi Antar APH, Karutan Temanggung Silaturahmi Dengan Ketua Pengadilan Negeri Temanggung

24 November 2023   10:23 Diperbarui: 24 November 2023   12:14 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temanggung INFOPAS -- Kolaborasi antara aparat penegak hukum antara Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan baik, baik dari kegiatan persidangan maupun kegiatan koordinasi terkait Warga Binaan Pemasyarakatan

Kesempatan kali ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung Andri Lesmano melaksanakan silaturahmi sekaligus perkenalan diri dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny

Ditemui di ruang ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung pada hari Rabu (23/11), Karutan Temanggung Andri Lesmano di damping oleh Kasubsi Yantah Taat Eko Suratno dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Maksun disambut langsung Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny

Kepala Rutan Temanggung Andri Lesmano menyampaikan bahwa sinergitas antar rutan Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan sangat baik, contohnya dalam hal penyelengaraan kegiatan persidangan

"Kami ucapkan terimakasih dalam Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara rutan Temanggung dengan pengadilan negeri kelas I B Temanggung baik dari persidangan dan mengenai warga binaan pemasyarakatan kami, kami berharap sinergitas ini akan terus berjalan " Ujar Andri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun