Temanggung INFOPAS -- Kolaborasi antara aparat penegak hukum antara Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan baik, baik dari kegiatan persidangan maupun kegiatan koordinasi terkait Warga Binaan Pemasyarakatan
Kesempatan kali ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung Andri Lesmano melaksanakan silaturahmi sekaligus perkenalan diri dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny
Ditemui di ruang ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung pada hari Rabu (23/11), Karutan Temanggung Andri Lesmano di damping oleh Kasubsi Yantah Taat Eko Suratno dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Maksun disambut langsung Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny
Kepala Rutan Temanggung Andri Lesmano menyampaikan bahwa sinergitas antar rutan Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan sangat baik, contohnya dalam hal penyelengaraan kegiatan persidangan
"Kami ucapkan terimakasih dalam Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara rutan Temanggung dengan pengadilan negeri kelas I B Temanggung baik dari persidangan dan mengenai warga binaan pemasyarakatan kami, kami berharap sinergitas ini akan terus berjalan " Ujar Andri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI