Temanggung INFOPAS -- Kolaborasi antara aparat penegak hukum antara Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan baik, baik dari kegiatan persidangan maupun kegiatan koordinasi terkait Warga Binaan Pemasyarakatan
Kesempatan kali ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung Andri Lesmano melaksanakan silaturahmi sekaligus perkenalan diri dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny
Ditemui di ruang ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung pada hari Rabu (23/11), Karutan Temanggung Andri Lesmano di damping oleh Kasubsi Yantah Taat Eko Suratno dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Maksun disambut langsung Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung Dyan Martha Budi Nugraeny
Kepala Rutan Temanggung Andri Lesmano menyampaikan bahwa sinergitas antar rutan Temanggung dengan Pengadilan Negeri Kelas I B Temanggung telah terjalin dengan sangat baik, contohnya dalam hal penyelengaraan kegiatan persidangan
"Kami ucapkan terimakasih dalam Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara rutan Temanggung dengan pengadilan negeri kelas I B Temanggung baik dari persidangan dan mengenai warga binaan pemasyarakatan kami, kami berharap sinergitas ini akan terus berjalan " Ujar Andri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H