Mohon tunggu...
Siti Rosnawati
Siti Rosnawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca, bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pakar Pemikiran Monzer Kahf

10 Oktober 2024   13:42 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:52 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Monzer Kahf adalah pakar ekonomi Islam modern yang pemikirannya banyak Digunakan saat sekarang. Beliau Memperkenalkan konsep konsumsi dalam Islam itu seharusnya sejalan dengan Tujuan Islam itu sendiri. Dengan begitu Maka akan tercipta kemaslahatan yang Merata. Berikut dasar pemikiran Monzer khaf

Dasar Pemikiran

Dasar pemikiran Monzer Kahf ialah Al-Qur'an dan Hadis. Beliau Menyuruh setiap apa yang dilakukan Sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Penerjemah buku Monzer Kahf Menyimpulkan bahwa beliau berusaha Menjawab pertanyaan yang sering Dihadapkan orang Muslim awam yang Kebingungan bila dihadapkan dengan Ajaran-ajaran Islam yang menyeluruh, Misalnya membayar zakat. Menghindari diri dari spekulasi dalam Bidang keuangan dan melenyapkan Bunga (riba) tanpa memberikan Penjelasan sama sekali mengenai Konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari Ajaran-ajaran tersebut. Maka dari itu Monzer Kahf berfikir perekonomian Seperti apa yang terjadi bagaimana bisa Terjadi ekonomi seperti ini. Untuk menjawab semua pertanyaan itu beliau mencoba Menunjukan pemikiran Mengenai aturan-aturan atau ajaran ajaran Islam dalam bidang ekonomi.

Metode Islam dan metodologinya

 Literatur Islam yang ada sekarang Mengenai ekonomi mempergunakan 2 Macam metode (alat-alat analisis), ialah yang Pertama metode deduksi dan yang kedua Pemikiran retrospektif. Metode yang Pertama dikembangkan oleh pada ahli Hukum Islam (fuqaha'). Metode ini Diaplikasikan dalam ekonomi Islam Modern untuk menampilkan prinsip-prinsip sistem Islam dan kerangka Hukumnya dengan berkonsultasi pada Al-Qur'an dan Hadis. Sedangkan yang Metode retrospektif dipergunakan oleh Banyak penulis muslim kontemporer Yang merasakan tekanan kemiskinan Dan keterbelakangan di dunia Islam Dan berusaha mencari berbagai Pemecahan Terhadap Persoalan Ekonomi umat muslim dengan kembali Pada al-Qur'an dan Hadis untuk Mencari dukungan atas pemecahan pemecahan tersebut dan mengujinya Dengan memperhatikan petunjuk tuhan.

Adapun beberapa teori diantaranya:

1.Teori Konsumsi

    a.Rasionalisme Islam

             Rasionalisme sendiri adalah salah satu Istilah yang paling bebas digunakan Dalam ekonomi, karena segala Sesuatu dapat dirasionalisasikan Sekali kita mengacunya kepada Beberapa perangkat aksioma yang Relevan, antara lain:

Teori perilaku konsumsi yang Dikembangkan di Barat setelah Timbulnya kapitalisme merupakan Sumber dualitas yakni rasionalisme Ekonomi dan utilitarisme. Rasionalisme ekonomi menafsirkan Perilaku manusia sebagai sesuatu Yang dilandasi perhitungan cermat, Yang diarahkan dengan pandangan Ke depan dan persiapan terhadap Keberhasilan ekonomi yang mereka Definisikan keberhasilan itu seperti Membuat uang dari manusia. Memperoleh harta baik dalam Bentuk uang atau komoditas adalah Tujuan hidup yang terakhir dan pada Saat yang sama merupakan tongkat Pengukur keberhasilan ekonomi. Sedangkan Utulitarisme Adalah Sumber nilai-nilai dan sikap-sikap Moral. Kejujuran berguna karena ia Menjamin kepercayaan, demikian Juga ketepatan waktu, ketekunan Bekerja dan sikap hemat.

Teori perilaku konsumen Dalam sistem kapitalis sudah Melampaui dua tahap. Tahap Pertama berkaitan dengan teori Marginalis yang berdasarkan teori Tersebut pemanfaatan konsumen Secara tegas dapat diukur dalam Satuan-satuan pokok. Konsumen Mencapai keseimbangannya ketika Dia memaksimalkan pemanfaatan Sesuai dengan keterbatasan Penghasilan. Tahap kedua yang Lebih modern mengatur Kemungkinan kardinalitas Pemanfaatan. Unsur-unsur pokok Dari rasionalisme meliputi 3 konsep Yakni: Pertama Konsep Keberhasilan. Beliau mengutip dari Pendapat M. N. Siddiqi bahwa "Keberhasilan terletak dalam Kebaikan, semakin tinggi Kebaikannya, maka dia semakin Berhasil". Sedangkan dalam Peristilahan Islam, kebaikan berarti Bersikap positif terhadap kehidupan Sendiri dan orang lain. Sesuatu Kesalahan yang biasa dilakukan Oleh para sufi enam abad sebelum Itu, mereka meninggalkan Kehidupan dan masyarakat untuk Menyendiri. Dr. Siddiqi mengatakan "Islam tidak membatasi usaha manusia untuk meraih kemajuan

materil".

Kedua, Skala Waktu Perilaku Konsumsi. Terdapat dua hal yang berkaitan dengan skala waktu perilaku konsumen ini yaitu efek langsung dan tidak langsung. Efek langsung dapat dirasakan di dunia, sedangkan efek tidak langsung yang didapatkan nanti di akhirat; jumlah manfaat alternatif dari

penghasilan seseorang ditingkatkan jumlahnya dengan dimasukkannya semua keuntungan yang akan diperoleh hanya pada kehidupan akhirat. Menurut ajaran-ajaran

Islam, setiap Muslim wajib mempergunakan setiap waktunya

untuk mengingat Allah dan harus menyumbangkan sebagian

tenaganya untuk menyiarkan kebenaran dan amal shalih dan

harus memanfaatkan waktu dan usahanya untuk meningkatkan kehidupan spiritual, moral dan ekonomi masyarakat.

Ketiga, Konsep Harta. Islam memandang harta sebagai anugerah dari Allah, hal ini didukung juga oleh hadis Nabi "kemiskinan mendekatkan orang kepada kekufuran". Orang mukmin yang digambarkan oleh al-Qur'an adalah orang-orang yang ketika membelanjakan hartanya tidak berlebih-lebihan, tidak menimbulkan keburukan, tetapi mempertahankan keseimbangan diantara sikap-sikap tersebut.

   b. Konsep Islam tentang barang

               Konsep Islam mengenai barang Konsumen adalah bahan-bahan Konsumsi yang berguna dan baik Serta manfaatnya menimbulkan Perbaikan secara materil, moril, Maupun spritual pada Konsumennya. Jika dalam Konvensional barang yang Dimaksud adalah segala sesuatu Yang memiliki manfaat ekonomi Bila ditukarkan di pasar, maka Dalam Islam yang dikatakan barang Adalah selain yang dapat Dipertukarkan di pasar, syarat suatu Barang itu harus bermanfaat secara Moral.

    c. Etika konsumsi dalam Islam

              Etika konsumsi dalam Islam ialah tidak kikir, karena ada hak milik Orang lain dalam harta yang kita Miliki. Mengkonsumsi barang-barang yang baik Dan tidak Berlebih-lebihan dalam Menggunakan harta. Menggunakan konsumsi Yang berlebih-lebihan merupakan Ciri masyarakat yang tidak Mengenal Tuhan dalam hal ini Disebut israf (pemborosan) atau Tabzir (menghambur-hamburkan Harta Tanpa guna).Pemborosan Berarti penggunaan harta secara Berlebih-lebihan untuk hal-hal yang Melanggar hukum seperti makanan, Pakaian, tempat tinggal. Ajaran-ajaran Islam menganjurkan pola konsumsi dan penggunaan harta secara wajar, berimbang dan tidak berlebihan .

2. Teori produksi

 Motif-motif Produksi yaitu pengambilan manfaat setiap partikel dari alam semesta adalah tujuan ideologi umat islam. Al-Qur'an dan Hadis mendorong pentingnya produksi, dan pelarangan menghentikan produksi, serta larangan berlaku malas. Tujuan-tujuan produksi yaitu sebagai upaya manusia untuk meningkatkan kondisi material dan moral serta sebagai sarana untuk mencapai tujuannya di hari kiamat kelak. Faktor-faktor Produksi adalah tanah, buruh, dan modal. Dalam hal modal kafh yaitu modal sebagai kerja yang diakumulasikan dan hak milik sebagai akibat wajar.

3. Teori Monetor Makro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun