Kebebasan bernegara merupakan salah satu nilai yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan kesatuan di Negara Republik Indonesia. Kebebasan berbanggsa diatur dalam alenia pertama pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Alinea ini menegaskan pentingnya kebebasan berbangsa dan bernegara bagi setiap individu. Peran anak muda dalam implementasi kebebasan berbanggsa sangatlah penting, terutama di bidang sosial dan ekonomi. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana generasi muda Indonesia dapat mengimplementasikan kebebasan berbangsa dalam alenia pertama pembukaan UUD 1945, serta tantangan dan kontra yang mereka hadapi dalam mewujudkan hal tersebut.
Implementasi Generasi Muda Indonesia dalam Kebebasan Berbangsa
A. Kebebasan Berbangsa dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kebebasan bernegara adalah hak setiap orang. Kebebasan tersebut meliputi hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, beragama, berserikat dan mengemukakan pendapat. Kaum muda memainkan peran penting dalam mewujudkan kebebasan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
B. Peran Generasi Muda Indonesia dalam Mewujudkan Kebebasan Berbangsa
- Peran dalam bidang Sosial
Generasi muda memiliki energi dan semangat yang besar untuk mengubah dunia. Mereka dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti kampanye sosial, aksi-aksi khusus untuk mengatasi ketimpangan sosial, dan perjuangan hak asasi manusia. Misalnya, mereka dapat berpartisipasi dalam gerakan sosial yang berfokus pada isu-isu seperti pendidikan, lingkungan, dan kesehatan.
- Peran dalam Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, kaum muda dapat menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja, inovasi dan pengembangan usaha. Mereka dapat membuat start-up atau bekerja dengan perusahaan yang ada untuk menghasilkan ide-ide baru yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Kaum muda juga dapat mengubah paradigma kerja dengan menciptakan lapangan kerja yang berfokus pada keberlanjutan dan inovasi.
Tantangan dan Kontra dalam Implementasi Kebebasan Berbangsa
A. Tantangan dalam bidang Sosial
a. Ketidakadilan dan Diskriminasi
Meskipun kaum muda memiliki semangat untuk menciptakan perubahan sosial, tetapi seringkali menghadapi tantangan dalam bentuk ketidakadilan dan diskriminasi. Tidak semua pihak secara terbuka menerima gagasannya, apalagi jika mengancam kepentingan tertentu.
b. Keterbatasan Sumber Daya
Anak muda seringkali menghadapi keterbatasan sumber daya dalam melaksanakan program-program sosial. Terbatasnya dana dan akses terhadap sumber daya lainnya dapat menjadi hambatan dalam mengimplementasikan kebebasan berbangsa.
B. Kontra dalam Bidang Ekonomi
a. Ketidaksetaraan Ekonomi
Kaum muda dalam ekonomi sering menghadapi ketimpangan ekonomi yang serius. Mereka merasa sulit untuk bersaing dengan perusahaan besar dengan sumber daya yang lebih besar dan jaringan yang lebih kuat. Hal ini dapat menghambat kemampuan kaum muda untuk mewujudkan kemerdekaan kebangsaannya di bidang ekonomi.
b. Kurangnya Dukunngan dari Pemerintah dan Instaitusi Lainnya
Pemerintah dan institusi lainnya harus memberikan dukungan yang memadai bagi anak muda dalam mewujudkan kebebasan berbangsa dalam bidang ekonomi. Kurangnya dukungan ini dapat menghambat pertumbuhan usaha anak muda dan mengurangi potensi mereka dalam menciptakan perubahan yang signifikan dalam perekonomian.
Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945, kaum muda berperan penting dalam mewujudkan kemerdekaan negara, khususnya dalam bidang sosial ekonomi. Kami menghadapi tantangan dan kekurangan di sepanjang jalan, tetapi semangat dan energi anak muda dapat menjadi kekuatan yang kuat dalam menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Sangat penting bagi pemerintah dan lembaga lain untuk memberikan dukungan yang memadai kepada kaum muda dalam mewujudkan visi kebebasan nasional ini.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria16_Garuda1 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsÂ
Referensi:
Safitri, A. O., & Dewi, D. A. (2021). Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 88-94. Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/1302
Taqiuddin, H. (2021). GAGASAN UUD 1945 SEBAGAI KONSTITUSI POLITIK, KONSTITUSI EKONOMI, DAN KONSTITUSI SOSIAL. Jurnal Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis, 3(2), 38-55.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI