Mohon tunggu...
Gai Suhardja
Gai Suhardja Mohon Tunggu... -

Interior Designer, artwork sculpture & painting. Dean Faculty of Art & Design Maranatha Christian University Bandung. Members of PERWAKU Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Budaya Kehidupan

3 Maret 2015   03:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:15 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BUDAYA KEHIDUPAN

Bumi semakin panas, manusia khawatir akan kehidupannya di bumi ini, jangan jangan oleh kondisi yang disebut Global Warming kehidupan terancam punah hanya oleh cuaca yang semakin tak menentu. Soal bencana alam memang sulit dideteksi kapan akan terjadi dan kapan manusia dapat bersiap siap menghindar dari bahaya yang dapat merenggut nyawanya. Hidup memang wajib di pelihara dan pertahankan dilindungi dari ancaman kematian, memang adakalanya suatu ketika seseorang ditimpa kemalangan atau musibah yang tak terhindari dan maut menimpanya.

Di dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 ada tertulis "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".

Manusia lahir dari rahim ibu kemudian tumbuh dari bayi, anak, remaja hingga dewasa dan mampu menjaga kehidupan dirinya sendiri. Tentu manusia pula sepanjang ia hidup, ia perlu menjaga hidupnya agar tidak jatuh dalam bahaya maut, tak lain karena ia sadar betul bahwa hidup berharga baginya, seandainya ia mati tak akan mampu untuk berbalik hidup lagi. Misteri kehidupan datang dari rahim yang berisi janin yang tumbuh karena hubungan intim insan yang berpasangan. Kematian bisa terjadi karena akibat kemalangan ditimpa bencana alam, karena sakit, karena lanjut usia, karena kelalaian sendiri atau akibat kelalaian orang lain yang secara tak sengaja menimpa dirinya. Maka menjaga diri memelihara dan melindungi diri dari kemungkinan ditimpa maut adalah naluri kehidupan diri manusia.

Hidup bersama diatur dalam zaman kebudayaan manusia, membela hak hidup diatur dalam kehidupan bersama antar manusia yang satu dengan yang lain, antara warga negara dengan warga negara lainnya. Budaya kehidupan manusia kini tiba pada kesadaran yang semakin tinggi akan harkat hidup itu sendiri, karena nyawa manusia tak dapat dinilai dengan uang, orang yang sudah mati di dunia ini tak dapat meraih kembali hidupnya semula, ia sudah meninggal dunia, orang beriman mengatakan ia kembali keakhirat, suatu misteri yang datang dari berbagai keyakinan agama, bahwa dibalik kematian manusia masih ada hidup di akhirat, entah kesurga atau ke neraka tergantung amal ibadah saat hidup di dunia, tergantung belas kasih Sang Pencipta terhadapnya,manusia hanya dapat bersikap pasrah pada saat ajal berakhirnya nafas kehidupannya.

Kehidupan manusia semakin berbudaya semakin menghargai nyawa seseorang, kehidupan bernegara semakin maju masyarakat dan negaranya semakin menghargai hak asasi manusia warga negaranya. Karena anugerah hidup setiap manusia yang lahir dari kandungan ibu juga misteri yang hanya Sang Pencipta yang maha tahu akan jalan hidup seseorang. Namun setiap negara yang menghendaki kebaikan kesejahteraan keadilan kemajuan warga masyarakatnya penting kiranya senantiasa mengatur, melindungi, menjaga, memelihara warga negaranya agar terhindar dari kesengsaraan kemiskinan bahkan dari bahaya kematian. Paus Fransiskus menulis, “Pada zaman kita, kepentingan umum sudah terancam oleh kejahatan yang terorganisir secara transnasional seperti terorisme. Perjanjian internasional adalah cara yang efektif untuk mencegah kriminal yang mengancam martabat manusia, kebaikan dan perdamaian."Hakim Ketua Pengadilan Vatikan, Giuseppe Dalla Tore, mengatakan konsensus yang berkembang di kalangan kriminolog bahkan penjara seumur hidup adalah tidak manusiawi, dan tidak ada gunanya. Pandangan Vatikan tentang hukuman penjara termotivasi oleh keinginan merehabilitasi bukan hanya sekadar menghukum seorang kriminal.

Paus Paulus VI secara resmi melarang penggunaan hukuman mati di negara Vatikan pada tahun 1969, baik hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hal itu diterapkan di kota Vatikan setelah menjadi negara berdaulat yang diakui secara internasional pada tahun 1929.

Kini budaya kehidupan mutlak sebagai hak asasi setiap orang dalam suatu negara, jika ia bersalah karena melanggar peraturan hukum maka konsekwensinya akan dikenai hukuman setimpal dengan perbuatannya, maka keadilan diperlukan guna melindungi dari kesewenang wenangan. Hukuman mati menjadi peraturan yang paling dihindari untuk dilaksanakan dalam negara yang sungguh hendak melindungi setiap warga negara yang bernaung berlindung didalamnya, karena budaya hidup adalah budaya tingginya nilai penghargaan akan hak asasi hak hidup seseorang. Hanya jika seorang manusia yang sudah berbuat jahat dan diduga akan membahayakan orang lain barangkali dia bisa mengulang perilaku kejahatannya serta akan membahayakan hak hidup nyawa orang lain, barulah kemudian pihak berwenang mempertimbangkan dengan teliti dan amat hati-hati bagi pelaku kejahatan memperoleh hukuman seberat beratnya, karena negara wajib menjaga hak hidup orang lain, namun itu bukan berupa suatu hukuman mati, tetapi hukuman seumur hidup. Mengapa? Karena hidup seseorang yang dimatikan tak ada lagi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki dirinya. Sedangkan hukuman seumur hidup dapat berharap agar penerima hukuman berkesempatan untuk bertobat untuk berubah dan tidak lagi berbuat jahat. Dengan demikian budaya mempertahankan dan memelihara kehidupan menampakan betapa sebagai mahluk manusia yang telah diciptakan, sungguh kita menjunjung tinggi anugerah hidup yang diberikan Tuhan bagi semua manusia yang telah lahir dari rahim seorang ibuselama 9 bulan dikandungnya, dipelihara dan dicintai, dilahirkan dengan derita sakit sang ibu, kemudian dipelihara dan dilindungi ibunda dengan ketulusan penuh cinta-kasih. Suatu budaya kehidupan yang teramat indah bagi semua, dibanding budaya kematian (Hukuman Mati) yang memusnahkan harapan. Karena daya dan kekuatan dalam kehidupan manusia hanya satu yakni “harapan”.

Gaisuhardja,

Forum Studi Kebudayaan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun