Yang harus diperhatikan perusahaan Jerman
Pemerintah meminta pemilik perusahaan untuk mengecek kemungkinan pelaksanaannya. Termasuk mengklaim penggantian dana yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapat kembalian dari pemerintah lewat depnaker.
Jika memang memungkinkan, perusahaan wajib mendukung WFH dengan menyediakan fasilitas internet yang memadai, computer, printer dan lain-lain demi menyelesaikan tugas kantor dari rumah.
Perusahaan atau pekerja boleh menolak kewajiban WFH ini jika memang pekerja tidak merasa nyaman bekerja di rumah karena berisik ada anak-anak pating sliwer bermain dan ribut sehingga mengganggu konsentrasi. Jadinya, pelaksanannya tetap mengacu pada pertanyaan "Apakah memungkinkan?" Alasan khusus atau yang masuk akal harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan atau pekerja, untuk dilaporkan kepada pemerintah atau petugas yang mengontrol pelaksanaan WFH.
Bayangkan saja harus memindahkan alat-alat atau mesin-mesin berat ketika semua buruh di perusahaan Jerman harus dirumahkan alias WFH ini. Repot sekali alias hil yang mustahal.
Sebagai tambahan, ada catatan penting. Perusahaan yang melanggar bisa dikenakan denda sebanyak 30.000 euro atau bisa saja perusahaan ditutup! Pilih mana?
***
Sebenarnya sudah sejak sebelum pandemi corona ini muncul, sudah banyak orang melakukan home office alias membuka usaha di rumah. Dengan adanya kewajiban seperti di Jerman ini, setidaknya menjadi sebuah wawasan baru bahwa jika memang efektif dilakukan di rumah dan menjadi "sweet home office" karena orang tua bekerja dan anak-anak merasa nyaman lahir batin, justru ini menjadi satu keuntungan bagi pihak perusahaan untuk tak perlu memiliki lahan yang luas atau ruang khusus bagi pekerjanya. Atau sebaliknya akan menjadi penurunan kualitas pekerja/perusahaan?
Baiklah, tujuan utama kewajiban WFH dengan sokongan dana dari pemerintah untuk meredam penyebaran virus dan mutannya di Jerman ini diikuti dengan kewajiban memakai masker FP2 yang dikatakan melindungi si pemakai dan orang lain ini semoga akan memperlihatkan hasil yang maksimal dan menjadi contoh bagi negara lain, seperti Indonesia. (G76)