Kompasianer pernah mendengar rumah Christie atau Christie House? Tempat pelelangan barang berharga milik orang terkenal itu banyak berhasil menjualkan barang unik dengan harga yang luar biasa.
Rumah Christie yang berdiri di London punya kantor di 46 negara di dunia dan memiliki 10 rumah pelelangan dan menyelenggarakan 350 pelelangan setiap tahunnya.
Pernah dengar lukisan Leonardo da Vinci yang laku 450 juta dolar Amerika? Alangkah bangganya begitu tahu bahwa lukisan Affandi, maestro pelukis Indonesia juga pernah dilelang di sana.
Sama halnya dengan lukisan sang putri tercinta, Kartika Affandi. Satu lukisan bisa seharga satu rumah mewah. Sungguh bersyukur mengenal perempuan kuat dan berbakat seperti beliau. Talenta yang sungguh luar biasa, nggak semua orang punya.
Lukisan Aspal
Selain bangga, ada rasa sedih karena negara kita itu terkenal juga sebagai salah satu negara yang piawai meniru barang asli alias memalsukannya untuk tujuan tertentu. Mami Kartika Affandi pernah cerita. Salah satu korbannya adalah almarhum bapak Affandi.
Awalnya, pernah seorang pengusaha mengoleksi lukisan beliau. Sampai suatu ketika, sang cucu mengunjungi rumah si empunya dan mengatakan bahwa lukisan yang ada di dinding mirip yang dilukis sang kakek. Affandi.
Uniknya, lukisan yang ia lihat itu aslinya disimpan di Rumah Christie. Mengapa ada produk gandanya? Apakah yang di Indonesia asli atau palsu? Jika mau digugat repot juga birokrasinya, ya?
Ngomongin soal lukisan Affandi, jadi ingat putrinya. Beberapa bulan yang lalu, mami Kartika Affandi diundang duta besar RI LBBP, bapak Dr. Darmansjah. Saya beruntung diundang mami untuk ikut serta.
Dalam acara makan malam dengan suasana yang hangat, pak dubes mengutarakan keinginan beliau dalam mendapatkan informasi apakah lukisan Affandi yang ada di wisma KBRI Wina itu palsu atau asli.
Menurut pengakuan mami Kartika yang pernah menuntut ilmu konservasi lukisan di Universitas Wina selama tujuh semester, ia tidak pernah melihat ada lukisan papinya di wisma KBRI. Padahal, zaman itu di tahun yang sama, sesuai catatan notaris kepemilikan lukisan.
Sebagai informasi, lukisan Affandi banyak menampilkan potret diri dan dikoleksi banyak orang di seluruh dunia. Tak heran jika harganya selangit dan menyebabkan banyak orang memalsukan demi keuntungan pribadi.
Hal itu lumrah terjadi di tanah air. Coba deh, mau Hermes, Prada, Louis Vuitton, Nike, Gucci, Boss, tinggal sebut pasti ada dan murahhhh-meriah di Indonesia. Nggak perlu keluar duit seabrek untuk menikmati barang yang aspal, asli tapi palsu itu.
Dalam percakapan santai dengan dubes dan beberapa staf, mami menerangkan untuk mendapatkan sertifikat keaslian lukisan Affandi yang dimiliki seseorang atau lembaga, ada caranya.
Pertama harus dibuktikan oleh tiga orang dari museum Affandi, salah satunya adalah mami Kartika Affandi.
Syarat kedua adalah bahwa lukisan harus diturunkan, jika perlu dibuka figuranya. Kadang ada lukisan lagi di belakang sebuah kanvas berlukisan, ujar mami yang suka warna oranye itu. Ahaaaa, lukisan di dalam lukisan? Menarik sekali bukan?
Berikutnya adalah bahwa jika lukisan akan dijual, pihak museum Affandi harus mendapatkan keuntungan penjualan sebanyak 10%. Dana akan dimanfaatkan untuk kemajuan dan pemeliharaan museum Affandi.
Jika semua sudah clear, pemilik lukisan akan mendapatkan sertifikat keaslian lukisan dari Museum Affandi.
Ternyata nggak mudah, ya? Makanya hati-hati jika membeli lukisan mahal milik pelukis ternama seperti Affandi atau pelukis lainnya di dunia ini. Ada sertifikatnya nggak?
***
Beberapa waktu yang lalu, saya pernah baca sebuah koran di Jerman yang menuliskan bahayanya lukisan dari cat. Cat yang tentu berbahan kimia itu kabarnya akan mempengaruhi kesehatan (pernafasan) manusia penghuninya. Bayangkan saja jika ruangannya tertutup dan tidak memiliki ventilasi udara yang bagus.
Meskipun demikian, namanya hobi biasanya dituruti kapan, di mana dan oleh siapa saja. Ya, tetap banyak orang di seluruh penjuru dunia bersikeras mengumpulkan lukisan cat yang bagus dan mahal. Jika itu memuaskan hati, mengapa tidak?
Nah, sekarang, coba diingat-ingat, jika kompasianer punya lukisan milik pelukis terkenal atau harganya mahal, segera cek keasliannya. Apalagi jika itu adalah lukisan sang maestro Affandi yang go international dan dijejerkan dengan Pablo Picasso atau Leonardo da Vinci.
Barangkali lukisan itu menjadi harta karun yang bisa menyelamatkan keuangan keluarga di masa krisis saat pandemi, di mana ekonomi sedang carut-marut.
Selain itu jangan lupa menjaga kualitas dengan melakukan perawatan lukisan yang baik supaya nggak rusak dan bernilai tinggi. Perketat pula sistem keamanannya. Sandal saja bisa hilang apalagi lukisan mahal.
Satu pesan bagi para pelukis yang bisa saja menggandakan lukisan Affandi atau pelukis lainnya, sebaiknya dinyatakan bahwa itu repro atau bukan asli saat akan memamerkan atau menjualnya. Kode etik yang nggak hanya menghargai sang pelukis, juga menghargai diri sendiri alias bersikap jujur.
Selain itu barangkali harus memperhatikan dahulu peraturan dari museum Affandi atau pihak terkait lainnya dari si pelukis yang bersangkutan, apakah harus ijin untuk menggandakan sekaligus menjual? Jangan asal copy-paste. Menghargai hasil karya orang lain dengan mengikuti aturan copyright si empunya, menurut saya, penting dan fair. (G76)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H