Mohon tunggu...
Gafira Laily
Gafira Laily Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fisika 2021 Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pandemi Segera Usai, Bagaimana dengan Limbah Masker yang Menjadi Keresahan Baru di Masyarakat?

16 Juni 2022   09:10 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:28 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Coronavirus Disease atau akrab disebut Covid – 19 merupakan wabah yang sangat merubah tatanan dunia. Semua kegiatan yang biasa dilakukan secara langsung mendadak dilakukan secara tidak langsung dengan media online atau kita mengenalnya dengan daring. Akibat dari pandemic ini, pemerintah mulai menerapkan berbagai aturan baru untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid – 19 antara lain : Membiasakan diri untuk mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak kurang lebih satu meter, mengurangi mobilitas hingga melakukan program vaknisasi yang disediakan oleh pemerintah. 

Dari beberapa auran pemerintah tersebut, terdapat satu peraturan yang menjadi masalah baru di lingkungan masyarakat, yakni penggunaan masker. Masker sendiri memiliki fungsi utama untuk proteksi pernapasan karena covid – 19 menyerang sistem pernapasan dan menular melalui droplet yang dapat masuk melalui hidung dan mulut. Adanya penggunaan masker ini menjadi solusi sekaligus masalah baru karena masker bekas pakai menjadi limbah medis yang sama seperti plastic karena sulit terurai. 

Menurut Kementerian Kesehatan Direktur Jenderal Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto masker yang disarankan untuk digunakan untuk mencegah kemungkinan tertular Covid – 19 adalah masker jenis medis atau masker bedah, masker N95, masker KN94 dan masker kain. Dari beberapa pilihan masker tersebut jenis masker yang banyak dipilih masyarakat adalah masker medis atau masker bedah.

Masker medis berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS), masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Bahan tersebut tersebut terbuat dari polimer polyester (PET) atau juga polypropylene (PP). Dari bahan tersebut, menjadikan masker sulit untuk diuraikan karena termasuk jenis plastic dimana seperti yang diketahui plastic adalah bahan yang sulit untuk diuraikan. 

Namun, penggunaan masker sendiri saat ini intensitasnya mulai berkurang, hal ini berkaitan dengan aturan pemerintah tentang pelonggaran masker. Instruksi Menteri Dalam Negeri mengatakan aturan pelonggaran pemakaian masker ini tidak perlu menjadi euphoria namun masyarakat diharapkan tetap warning dan menjaga protocol kesehatan khusunya ditempat keramaian. Dengan adanya pelonggaran pemakaian ini tentu mengurangi intensitas limbah masker yang dihasilkan. Adanya pelonggaran masker ini juga membuat sebagian masyarakat akhirnya menggunakan masker kain agar lebih hemat. Limbah masker yang dihasilkan akibat pandemic ini kira – kira sebanyak 4,7 miliar dan tidak diolah dan berakhir di lautan. 

Limbah masker medis yang hanya digunakan sekali pakai, perlu pengolahan khusus melalui jasa pengolah limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Namun seringkali masyarakat yang tidak tahu cara pengolahannya hanya dibakar saja atau dengan cara lain yang tidak memenuhi aturan pengolahan limbah B3 yang tentunya berdampak pada kesehatan lingkungan sekitar. Saat ini masih belum ada langkah yang efektif untuk pengolahan limbah masker ini, namun terdapat cara untuk setidaknya mengurngi jumlah limbah masker yang terbuang disembarang tempat dan merusak lingkungan, yakni dengan cara ecobrick. 

Dilansir dari ecobricks.org, Ecobrick adalah botol PET yang diisi dan dipadakan dengan plastic bekas yang bersih dan kering. Pengolahan masker dengan metode ecobrick ini dapat dijadikan program unggulan karena dapat mengatasi dua masalah sekaligus, mengapa demikian? Hal ini karena bahan yang digunakan untuk melakukan ecobrick ini adalah botol plastic dan masker medis dimana keduanya sama – sama menjadi masalah dilingkungan sekitar. 

Cara yang dilakukan untuk melakukan ecobrick sendiri terbilang cukup mudah, yakni : mengumpulkan masker sekali pakai yang sudah tidak digunakan dan botol plastik, kemudian cuci bersih makser sekali pakai dengan detergen kemudian keringkan dengan dijemur, setelah masker tersebut kering, masukkan kedalam botol yang sudah disediakan, padatkan masker ke dalam botol hingga benar – benar padat, terakhir tutup botol yang sudah berisi masker yang sudah dibersihkan. 

Pengolahan masker dengan metode ecobrick ini terbilang mudah dan dapat dilakukan dimasyarakat sekitar. Botol – botol yang telah berisi masker tersebut dapat disusun untuk dijadikan sebagai hiasan, rumah – rumahan, meja, kursi atau kesenian yang lainnya. Metode ini perlu untuk diedukasikan kepada masyarakat khusunya ibu rumah tangga agar dapat membantu mengurangi limbah masker yang tidak terolah. Dengan adanya metode ini, diharapkan masyarakat dapat menerapkannya di kehidupan sehari – hari. Kemudian diharapkan pemerintah atau generasi muda dapat segera menemukan cara untuk mengolah limbah masker ini agar dapat mengembalikan lingkungan yang asri tanpa adanya limbah masker.  

Sumber : 

Indonesabaik.id. 2020. Hati – hati masker medis palsu

Sehatnegeriku.kemkes.go.id. Kemenkes sarankan 3 jenis masker dipakai

Republika.co.id. 2022. Begini Kebijakan pelonggaran masker saat PPKM yang diatur inmendagri

Momsindonesia.com. Tip kurangi limbah masker medis sekali pakai. 

rinso.com. 8 langkah membuat ecobrick dari plastic bekas

Berita Universitas Jember. 2019. Seni memanfaatkan sampah plastic menjadi ecobrick ala mahasiswa teknik lingkungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun