Konsiliasi adalah usaha yang dilakukan pihak tertentu untuk mempertemukan keinginan antara kedua belah pihak yang berkonflik.
c. Arbitrase
Arbitrase adalah proses penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
d. Mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian konflik dengan bantuan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak
e. Koersi
Koersi adalah bentuk akomodasi yang pelaksanaannya dengan menggunakan paksaan, ancaman, tekanan, maupun kekerasan.
f. Ajudikasi
Ajudikasi adalah proses penyelesaian masalah melalui meja hijau (jalur hukum).
Ciri-ciri interaksi sosial
A. Terdapat pelaku yang lebih dari satu orangÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!