Terkait ukuran kertas, untuk Naskah Dinas arahan menggunakan kertas F4 dan naskah dinas korespondensi, Naskah DInas khusus, laporan dan telaahan Staf menggunakan kertas A4 (lihat hal 91). Dan kertas yang bernilai guna sekunder atau permanen harus menggunakan kertas dengan standar kertas permanen yaitu gramatur minimal 70 gram/ m2, ketahanan sobek minimal 350 mN, ketahanan lipat minimal 2,42 (metode schopper) atau 2,18 (metode MIT), pH pada rentang 7,5-10, kandungan alkali kertas minimal 0,4 mol asam/kg, daya tahan oksidasi mengandung bilangan kappa minimal 5. (&^@&%*@&$*!!)&^%%@&???><:L"{><"}{>:}{)
(Maaf sudahi saja dulu, Bahasa yang digunakan diparagraf terakhir tak dimengerti oleh penulis, otak dah mulai error.. sampai jumpa lagi nanti.. kapan kapan..)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H