Para supir angkot dan becak mengeluh karena sulit mendapatkan penumpang atau sewa. Terlihat supir angkot dan Abang becak sedang  parkir  dengan posisi posisi berjejer di luar pagar  pusat perbelanjaan di Medan .
Menurut para tukang becak dan supir angkot, kehadiran ojek online yang berbasis aplikasi sangat mengurangi pendapatan mereka.
Yusuf,  merupakan salah satu  penarik becak di salah satu pusat perbelanjaan di Medan, sumatera Utara. mengaku kesulitan mencari penumpang karena kehadiran ojek online. Yusuf mengatakan, pendapatan hariannya saat ini Rp 15.000-Rp 35.000.
Menurunnya, pendapatan itu membuat para tukang becak dan supir angkot harus memutar otak untuk memperoleh pemasukan tambahan. Beberapa di antaranya pun mesti mengambil pekerjaan sambilan.
Yusuf sendiri, mengaku sambilan membantu istrinya dalam  berjualan makanan  dirumah nya.
Solusi dari kondisi tersebut menurut saya , dengan menghapus permanen yang harus dilakukan pemerintah adalah menutup aplikasi online-nya untuk melindungi dan menjalankan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Selain itu yang dapat dilakukan pemerintah, adalah dengan merevisi regulasi yang mengatur tentang jasa angkutan umum. Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengatur agar angkutan umum berbasis aplikasi juga tunduk dengan aturan yang sama bagi angkutan umum konvensional. Agar terjadi persaingan yang sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H