"Pancasila Sebagai Dasar Negara Membentuk Etika Warga Negara Di Era Digital"
-Gaby Hafizah Lubis, Dr. Edy Surya, M.Si.-
Pancasila adalah dasar negara negara kita. Seperti dasar negara, pancasila dijadikan dasar negara kesatuan republik indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila harus diteruskan. Pengakuan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila  dan pengalaman  di berbagai bidang kehidupan merupakan dambaan bagi semua orang.
 Pancasila ditetapkan oleh para pendiri bangsa dengan tujuan yang berbeda-beda, salah satunya adalah sikap hidup rakyat, yang berarti bahwa  kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia  harus sesuai dengan Pancasila yang merupakan salah satu pelaksana dari pancasila ini. . sikap hidup. kehidupan itu menjadi sistem etika  masyarakat.  Pancasila sebagai sistem etika merupakan moralitas yang dapat diwujudkan dalam tindakan yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Terlihat bahwa saat ini masih banyak  warga negara yang tidak berpancasila. Tujuan Pancasila sebagai sistem etika adalah untuk melihat nilai-nilai apa saja yang tertulis dalam muatan Pancasila, sehingga dapat terbentuk sistem etika yang sangat kuat dalam Pancasila.Â
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang diterjemahkan dari pedoman Pancasila untuk mengatur  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu,  etika pancasila meliputi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pancasila  menjadi kontrak nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia, meskipun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Memperkuat nilai-nilai inti Indonesia adalah  keharusan. Idenya adalah untuk fokus pada masalah memasukkan ideologi ke dalam  nilai-nilai etis dan nilai-nilai keadilan. Â
Pancasila berperan dalam pelaksanaan sistem etika yang baik di negeri ini. Kapan pun dan di mana pun kita berada, kita harus mengikuti perilaku etis sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun etika bangsa ini memang sangat penting. diperlukan Oleh karena itu, penting untuk membahas Pancasila sebagai dasar negara untuk pembentukan etika kewarganegaraan, khususnya di era digital.
 Pancasila adalah cabang filsafat Pancasila yang diterjemahkan melalui pedoman Pancasila untuk mengatur perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Etika pancasila mencoba mendekati konsep etika keutamaan suatu sistem pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh konsep deontologis dan teologis yang terkandung  dalam Pancasila. Deontologi berarti bahwa Pancasila mengandung kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara. Teleologi berarti bahwa Pancasila adalah tujuan  negara Indonesia. Namun, Pancasila tetap berpijak pada nilai-nilai etik. Tidak hanya berorientasi pada tugas dan tujuan. Makna tersebut berasal dari semacam etika yang selalu berkaitan erat dengan bagaimana manusia berperilaku dengan baik.Â
Etika bersifat universal, tidak seperti etiket, yang khusus untuk tempat tertentu. Etika melibatkan standar moral yang berasal dari hati nurani untuk kenyamanan bersama.  Etika berlaku tidak hanya dalam kehidupan nyata tetapi juga dalam dunia maya atau media sosial, khususnya di  era digital yang  sangat berkembang di Indonesia. Hal ini terlihat pada penggunaan teknologi yang berkembang pesat setiap tahunnya dari orang dewasa hingga anak-anak. Apalagi di masa pandemi seperti ini, gawai dan internet menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Menghadapi era saat ini yang penuh dengan tantangan yang kompleks akibat kemajuan dunia teknologi, informasi dan komunikasi, sudah sewajarnya pilar etika harus tetap dipertahankan dan tetap eksis. Ini mengacu pada pemahaman pengguna media digital tentang penggunaan media digital  yang positif dan bertanggung jawab serta komunikasi online yang aman.
 Etika ini dapat diterapkan dalam realisasi dan perlakuan terhadap nilai-nilai yang terkandung  dalam Pancasila: Â
1. Ketuhanan Yang Maha Esa Â
Secara hirarki, nilai ini dapat dianggap sebagai nilai yang tertinggi karena mengandung nilai-nilai yang mutlak. Semua nilai baik berasal dari nilai ini. Perbuatan baik dikatakan baik jika tidak bertentangan dengan nilai-nilai, aturan dan hukum Tuhan. Di era digital  ini, masyarakat di Indonesia diharapkan untuk saling menghormati perbedaan agama, khususnya di media sosial. Banyak sekali kasus penodaan agama atau pelecehan agama yang beredar secara online yang dapat menimbulkan kekacauan dan perselisihan antar masyarakat, sehingga perlu disadari bahwa setiap orang dapat menjalankan agamanya tanpa mengganggu ajaran agama orang lain. Â