Panwaslu baik itu di tingkat kecamatan dan desa. Oleh karena itu sampai dengan tanggal 1 April 2024 kemarin pihak Panwaslu baik di tingkat kecamatan dan desa masih mendapatkan pembayaran gaji dan juga perdis, akan tetapi masih ada anggota Panwaslu kecamatan Suwawa Tengah yang belum menerima Perdis hingga di hari ke+3 lebaran. Â
KG.ID, Suwawa Tengah- Proses tahapan pemilihan umum belum sepenuhnya selesai masih ada beberapa administrasi yang masih harus dirampungkan terkait pelaporan oleh pihakMenurut penyampaian Ketua Panwaslu Suwawa Tengah Bpk. Vikal Lamuhu hal ini berkaitan dengan laporan SPJ dari anggota masih ada yang belum di rampungkan.
"Kalau Perdis sudah di terimakan, itupun baru sebagian yang di terimakan baru yang sudah ada SPJnya. Jadi baru sebagian yang diterimakan.. Sisanya menunggu SPJ rampung dulu.."ujarnya saat di konfirmasi melalui whatsapp.
Perampungan SPJ anggota Panwaslu Suwawa Tengah sebagian masih ada yang belum di selesaikan, hal ini yang membuat perdis Panwaslu Suwawa Tengah belum diterimakan. Perdis per bulan April yang harusya diterima oleh pihak Panwaslu Suwawa Tengah merupakan hasil dari perjalan dinas yang sudah dilakukan pada bulan sebelumnya. Hampir semua Panwaslu di kabupaten Bone Bolango sudah menerima gaji dan juga perdis per bulan April di H-5 lebaran, hanya tinggal Panwaslu Suwawa Tengah saja yang belum menerima upah perjalanan dinas hingga H+3 lebaran.
Berbeda halnya dengan apa yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Suwawa Tengah anggota Panwaslu Suwawa Tengah sendiri menyampaikan bahwa mereka belum menerima upah perjalan dinas di bulan April. Dari informasi yang dihimpun, pihak anggota Panwaslu Suwawa Tengah belum menerima Perdis. dikarenakan ada pendingan dari pihak bank.
"Bendahara sudah melakukan mutasi bank di H-3 Lebaran, tapi belum juga masuk ke rekening katanya akan di konfirmasi nanti bank sudah buka".
Diketahui bahwa pihak bank libur pada H-3 Lebaran dan akan kembali beroperasi pada selasa 16 April 2024, sesuai dengan jadwal operasional  kantor pusat yang mengikuti himbauan pemerintah cuti bersama mulai tanggal 8,9,10,11,12 dan 15 april 2024.
Hingga hari ini anggota Panwaslu Suwawa Tengah masih menunggu kejelasan terkait perdis yang belum di terima, dan berharap ketua Panwaslu Suwawa Tengah bisa segera menyelesaikan permasalahan terkait hal tersebut dengan bendahara Panwaslu Suwawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H