Mohon tunggu...
Gabrina Uduala
Gabrina Uduala Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

Gabrina Uduala Gorontalo 19-06-1991 082188782391 "Nothing I'm possible"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perdis Belum Masuk ke Rekening, Ketua Panwaslu Suwawa Tengah: "Baru sebagian yang diterimakan..."

12 April 2024   12:14 Diperbarui: 12 April 2024   12:20 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KG.ID, Suwawa Tengah- Proses tahapan pemilihan umum belum sepenuhnya selesai masih ada beberapa administrasi yang masih harus dirampungkan terkait pelaporan oleh pihak Panwaslu baik itu di tingkat kecamatan dan desa. Oleh karena itu sampai dengan tanggal 1 April 2024 kemarin pihak Panwaslu baik di tingkat kecamatan dan desa masih mendapatkan pembayaran gaji dan juga perdis, akan tetapi masih ada anggota Panwaslu kecamatan Suwawa Tengah yang belum menerima Perdis hingga di hari ke+3 lebaran.  

Menurut penyampaian Ketua Panwaslu Suwawa Tengah Bpk. Vikal Lamuhu hal ini berkaitan dengan laporan SPJ dari anggota masih ada yang belum di rampungkan.

"Kalau Perdis sudah di terimakan, itupun baru sebagian yang di terimakan baru yang sudah ada SPJnya. Jadi baru sebagian yang diterimakan.. Sisanya menunggu SPJ rampung dulu.."ujarnya saat di konfirmasi melalui whatsapp.

Perampungan SPJ anggota Panwaslu Suwawa Tengah sebagian masih ada yang belum di selesaikan, hal ini yang membuat perdis Panwaslu Suwawa Tengah belum diterimakan. Perdis per bulan April yang harusya diterima oleh pihak Panwaslu Suwawa Tengah merupakan hasil dari perjalan dinas yang sudah dilakukan pada bulan sebelumnya. Hampir semua Panwaslu di kabupaten Bone Bolango sudah menerima gaji dan juga perdis per bulan April di H-5 lebaran, hanya tinggal Panwaslu Suwawa Tengah saja yang belum menerima upah perjalanan dinas hingga H+3 lebaran.

Berbeda halnya dengan apa yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Suwawa Tengah anggota Panwaslu Suwawa Tengah sendiri menyampaikan bahwa mereka belum menerima upah perjalan dinas di bulan April. Dari informasi yang dihimpun, pihak anggota Panwaslu Suwawa Tengah belum menerima Perdis. dikarenakan ada pendingan dari pihak bank.

"Bendahara sudah melakukan mutasi bank di H-3 Lebaran, tapi belum juga masuk ke rekening katanya akan di konfirmasi nanti bank sudah buka".

Diketahui bahwa pihak bank libur pada H-3 Lebaran dan akan kembali beroperasi pada selasa 16 April 2024, sesuai dengan jadwal operasional  kantor pusat yang mengikuti himbauan pemerintah cuti bersama mulai tanggal 8,9,10,11,12 dan 15 april 2024.

Hingga hari ini anggota Panwaslu Suwawa Tengah masih menunggu kejelasan terkait perdis yang belum di terima, dan berharap ketua Panwaslu Suwawa Tengah bisa segera menyelesaikan permasalahan terkait hal tersebut dengan bendahara Panwaslu Suwawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun