Mohon tunggu...
Muhamad GabrielSomoal
Muhamad GabrielSomoal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berdiam di zona nyaman adalah hal yang tidak nyaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ini Dia Syarat Ekspor Briket!

2 Juli 2022   17:20 Diperbarui: 2 Juli 2022   17:22 14447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Halo sobat ekspor! Apa kabar? Semoga selalu dalam keadaan sehat yaa! Sudah siap belajar bersama mengenai ekspor briket arang? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Apa sih ekspor itu? Ekspor adalah suatu kegiatan perdagangan yang di jual dari pihak dalam negeri kemudian di beli oleh pihak luar negeri dan di kirimkan ke pihak luar negeri dengan menjual barang atau jasa. Setelah sobat ekspor mengetahui dari definisi ekspor, sekarang kami akan menjelaskan mengenai briket arang. Apa itu briket arang? Briket arang merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang dapat mempertahankan bakaran nyala api. Pada umumnya briket arang terbuat dari bahan tempurung kelapa, serbuk gergaji, atau limbah kayu yang sudah diolah dan diberikan beberapa bahan-bahan lainnya. Bahan-bahan tersebut kemudian dibuat menjadi arang dengan cara dibakar. Kemudian, ditumbuk dan diayak serta dicampurkan dengan bahan-bahan lain agar dapat menyatu. Lalu, arang yang sudah dicampurkan dengan bahan-bahan lain dicetak untuk dijadikan briket arang.

Nah, setelah sobat ekspor mengetahui definisi dari ekpsor dan briket arang. Sekarang sobat ekspor harus mengetahui bahwa sebelum mengirim briket arang ke luar negeri, terdapat beberapa dokumen penting yang menjadi persyaratan ekspor briket arang sehingga barang bisa keluar dari dalam negeri dan dikirim ke negara tujuan. Dokumen persyaratan tersebut meliputi :

1. SDS

Safety Data Sheets atau biasa dikenal dengan SDS adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pembuat produk atau produsen dengan memberikan 16 informasi penting tentang bahan kimia berbahaya. 16 informasi tersebut meliputi :

     a. Identifikasi produk

Bagian 1 dari SDS berisi informasi identifikasi paling dasar tentang zat termasuk; nama umum untuk bahan kimia tersebut, penggunaan yang diidentifikasi terkait, detail pemasok, dan detail kontak darurat.

     b. Identifikasi bahaya

Bagian ini menguraikan risiko yang terkait dengan bahan kimia dengan penggunaan klasifikasi bahaya, kode/pernyataan bahaya, kode/pernyataan kehati-hatian, kata sinyal dan piktogram bahaya. Piktogram menonjol untuk identifikasi bahaya secara cepat hanya dalam sekejap. Sembilan piktogram jatuh ke dalam tiga kategori bahaya: fisik, lingkungan dan kesehatan.

     c. Komposisi / informasi pada kandungan bahan

Bahan dan konsentrasinya terdapat di bagian ini. Konsentrasi bahan yang membentuk bahan kimia tertentu sering kali merupakan informasi eksklusif dan tingkat kerahasiaan tertentu dicapai dengan mengungkapkan rentang persentase daripada persentase yang tepat dari formulasinya. Misalnya, suatu bahan kimia mungkin terdiri dari 10--<30% bahan kimia X dan 30-40% bahan kimia Y.

     d. Tindakan pertolongan pertama

Bagian ini merinci perawatan medis yang direkomendasikan jika terjadi paparan bahan kimia. Paparan biasanya mungkin melalui kontak mata, kontak kulit, inhalasi dan konsumsi, dengan rekomendasi mulai dari, "siram kulit dan rambut dengan sabun dan air mengalir", hingga "cari pertolongan medis jika terjadi iritasi" misalnya.

     e. Tindakan pemadaman kebakaran

Bergantung pada zat tertentu, bahan kimia seringkali dapat meningkatkan risiko mudah terbakar karena komposisi atau kondisi penyimpanannya. Bagian ini memberikan saran tentang bagaimana kebakaran yang melibatkan bahan kimia harus dipadamkan jika situasinya muncul.

     f. Tindakan pelepasan yang tidak disengaja

Kecelakaan adalah bagian tak terhindarkan dari penanganan bahan kimia dan bagian ini berisi informasi penting tentang apa yang harus Anda lakukan jika bahan kimia tumpah atau terlepas. Informasi mencakup jenis APD yang diperlukan, tindakan pencegahan yang harus diambil, prosedur darurat yang harus diikuti dan rekomendasi pembersihan.

     g. Penanganan dan penyimpanan

Bagian 7 menguraikan praktik penanganan dan penyimpanan yang aman yang direkomendasikan untuk meminimalkan paparan. Contoh jenis rekomendasi di bagian ini termasuk, "gunakan di area yang berventilasi baik".

     h. Kontrol pemaparan / perlindungan pribadi

Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan keselamatan lainnya adalah bagian penting dari pencegahan paparan bahan kimia. Bagian ini memberikan rekomendasi seperti pemasangan; stasiun pencuci mata, pancuran keselamatan, knalpot udara serta pengguna APD tertentu harus mengenakan, seperti kacamata pengaman dan respirator untuk beberapa nama.

     i. Sifat fisik dan kimia

Bagian ini merinci sifat fisik dan kimia bahan kimia. Ini memberikan informasi tentang bahan kimia seperti keadaannya, penampilan, bau, titik leleh / beku dan bahkan bagaimana rasa bahan kimia, untuk beberapa nama.

     j. Stabilitas dan reaktivitas

Sebagian besar bagian 10 berhubungan kembali dengan bagian 7 dari SDS, Penanganan dan Penyimpanan. Bagian utama dari informasi baru di bagian ini berkaitan dengan stabilitas/volatilitas zat. Hal ini sangat penting dalam hal cara di mana ia diangkut.

     k. Informasi Toksikologi

Bagian 11 dari SDS adalah bagian yang sangat penting karena merinci gejala yang mungkin Anda alami setelah terpapar bahan kimia melalui semua rute yang mungkin (menghirup, menelan, kontak kulit dan mata).

     l. Informasi ekologi

Bagian ini menguraikan efek bahan kimia terhadap lingkungan sekitar jika dilepaskan. Informasi mengenai; ekotoksisitas, potensi bioakumulatif, serta efek samping lainnya.

     m. Pertimbangan pembuangan

Bagian 13 menguraikan rekomendasi kapan saatnya tiba untuk akhirnya membuang bahan kimia. Rekomendasi akan menguraikan; wadah pembuangan yang ideal, efek pembuangan limbah, tindakan pencegahan untuk pembakaran/tempat pembuangan sampah dan sifat kimia yang dapat mempengaruhi pilihan pembuangan.

     n. Informasi Transportasi

Bagian informasi transportasi mencakup informasi yang perlu disertakan pada label pengiriman apa pun. Label ini perlu menyertakan; Nomor PBB, nama teknis/pengiriman yang tepat, kelas bahaya pengangkutan, kelompok pengepakan dan tindakan pencegahan khusus lainnya yang harus diambil selama pengangkutan.

     o. Informasi pengaturan

Secara global, informasi peraturan yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan terus diperbarui seiring dengan penelitian dan penemuan baru yang mengarah pada perubahan peraturan. Ini termasuk pembaruan bahaya, informasi tambahan dari penelitian baru dan informasi yang dianggap tidak lagi sesuai. Semua pembaruan ini akan muncul di bagian SDS ini.

     p. Informasi lain

Bagian terakhir dari SDS mencakup informasi tentang sejarah versi SDS dan definisi lengkap dari singkatan yang digunakan di seluruh SDS

2. SHT Certificate

Self Heating Treatment atau biasa disebut SHT adalah suatu perlakuan pada material yang melibatkan pemanasan dengan temperature rekristalisasi selama periode waktu tertentu dan pendinginan pada media pendingin Terdapat 5 proses dalam SHT, antara lain :

      1. Annealing

      2. Tempering

      3. Queenching

      4. Case hardening

      5. Normalizing

Adapun tujuan dari SHT, meliputi :

  • Mengurangi tegangan internal diinduksi selama kerja panas atau dingin
  • Merubah atau memurnikan ukuran butir
  • Meningkatkan ketahanan terhadap panas dan korosi
  • Meningkatkan sifat mekanik seperti keuletan, kekuatan, kekerasan, ketangguhan,dan lain-lain
  • Membantu untuk meningkatkan sifat mampu mesin
  • Meningkatkan ketahanan aus
  • Menghilangkan gas
  • Meningkatkan sifat listrik dan magnetik
  • Merubah komposisi kimia
  • Membantu untuk meningkatkan ketahanan kejut

3. Shipping Instruction

Shipping Instruction adalah dokumen yang disepakati oleh pihak pertama dan pihak kedua untuk proses pengiriman barang. Pihak pertama adalah pihak penjual barang atau shipper. Shipper juga berasal dari pembeli barang (buyer) dan pihak freight forwarder (Perusahaan Jasa Logistik) kepada vendor mereka. Sedangkan pihak kedua adalah adalah perusahaan pelayaran, penerbangan trucking atau perusahaan logistik freight forwarder. Shipping Instructon nantinya akan diberikan kepada pihak kedua untuk menerima data dan muatan yang tertera dalam surat tersebut. Dokumen ini meliputi :

  • Nama Shipper
  • Nama Consignee
  • Notify Adrdess
  • Pelabuhan Muat
  • Pelabuhan Tujuan
  • Nama dan Jenis Barang
  • Jumlah Berat dan Volume
  • Commercial Invoice
  • Dated(Waktu)
  • Notify Party

4. Packing List 

Packing List merupakan dokumen yang berisikan daftar rincian spesifikasi barang yang akan di ekspor ke negara importir. Dokumen ini untuk mempermudah proses pemeriksaan isi konatiner tanpa harus menggeledah seluruh isi dari kontainer tersebut. Jadi, peran dokumen ini sangat esensial demi mempermudah kegiatan ekspor.

5. Invoice

Invoice adalah dokumen yang berisi data rujukan dalam suatu perdagangan tentang suatu barang yakni produk yang sudah dibeli buyer beserta harga yang sudah disepakati. Invoice terdapat 3 jenis, meliputi :

  • Invoice Biasa

Invoice biasa ini merupakan dokumen penagihan hutang yang paling umum ditemui. Dalam invoice biasa, catatan yang digunakan adalah untuk transaksi yang sederhana. Karena itulah format surat juga simpel dan berisi nama barang serta harga jualnya saja.

  • Invoice Performa

Invoice performa biasanya juga disebut sebagai invoice sementara. Surat ini biasanya diberikan saat suplai produk masih belum selesai. Ciri-ciri dari invoice ini adalah diberikan kepada pembeli secara bertahap sebagai bukti bahwa sebagian produk sudah dikirim.

  • Invoice Konsuler

Jenis invoice yang ketiga adalah konsuler. Biasanya dokumen ini paling eksklusif dan disertakan dalam transaksi besar, seperti kelas antar negara. Invoice konsuler biasanya digunakan dalam transaksi ekspor dan impor. Sementara syaratnya harus terdapat persetujuan tertulis dari atase perdagangan negara yang melakukan transaksi.

Fungsi dari invoice tidak hanya seperti di atas, tapi juga menjadi rujukan yang sah saat barang akan dijual kembali. Invoice juga memiliki fungsi sebagai rekomendasi untuk menambah transaksi ke pembukuan

6. PEB

PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang adalah dokumen digunakan untuk memberitahukan pelaksanaan ekspor barang oleh eksportir kepada bea cukai 

7. NPE

NPE atau Nota Pelayanan Ekspor adalah hasil final dari serangkaian pengajuan dokumen, mulai dari input data di modul PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) hingga tahap kelengkapan dokumen pendukung. Artinya, NPE adalah dokumen pelindung bagi barang yang sobat ekspor yang telah di ekspor yang akan dibawa ke wilayah pabean, yaitu wilayah bandar udara atau pelabuhan. Pada situasi tertentu, Nota Pelayanan Ekspor di terbitkan secara manual setelah petugas bea cukai memeriksa barang. Berdasarkan caranya, terdapat dua jenis Nota Pelayanan Ekspor, yaitu:

       a. Nota Pelayanan Ekspor Otomatis

Jenis yang pertama ini keluar dengan otomatis oleh Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Ekspor. Sebelum mengeluarkannya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan:

       1). Barang ekspor merupakan barang yang termasuk dalam kategori diperbolehkan, bukan barang ilegal atau dilarang untuk ekspor.

       2). Memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen jika jika barang tersebut merupakan barang yang dilarang atau dibatasi kegiatan ekspornya.

       3). Barang ekspor sudah melewati proses pemeriksaan fisik. Secara otomatis, SKP Ekspor akan menyetujui pengajuan ekspor barang dengan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor dengan nomor terbit dan tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang, juga nomor dan tanggal pada Nota Pelayanan Ekspor.

        b. Nota Pelayanan Ekspor Manual

Yang kedua, petugas pemeriksa barang ekspor akan memeriksa barang dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor secara manual. Sebelum mengeluarkannya, petugas memeriksa barang sesuai dengan yang tertera pada PEB.

Ketika hasil pemeriksaan PEB telah sesuai, petugas pemeriksa barang akan menyetujui kegiatan ekspor dengan menerbitkan Nota Pelayanan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun