Di dalam UUD 1945, terkandung sebuah kalimat yang mengatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, maka kemerdekaan suatu bangsa harus diperjuangkan oleh rakyat yang ada di dalamnya. Jika sebuah bangsa masih dalam keadaan terjajah, tidak akan ada kedamaian diantara bangsa tersebut. Sebaliknya, jika suatu bangsa sudah merdeka, rakyatnya akan merasa aman, tenang, dan juga bebas dari berbagai penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan.
Apakah Kita Sudah Merdeka ?
Sesuai pembahasan diatas kita belum merdeka meskipun  adalah bagian dari negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Kita masi menderita ketidakadilan akibat minimnya pembangunan infrastruktur pada pemerintahan sebelumnya. Praktek Korupsi terus menjamur selama beberapa tahun terakhir yang melibatkan para pemangku jabatan penting negara, banyak pula pejabat korup sementara menjalani masa hukuman dan banyak pula pejabat2 korup yang diduga masi berkuasa/mengadi di negeri ini.Â
Sistem Hukum yang ada didinilai tidak memberi efek jera bagi pejabat-pejabat korup. Presiden Joko Widodo dan DPR diminta memperjuangkan hukuman Mati untuk Para Koruptor. Diharapkan Hukuman yang tegas ini bisa menyelamatkan indonesia dari cengkeraman koruptor di masa yang akan datang. Tanpa korupsi, Indonesia bisa menjadi negara yang benar-benar merdeka, bebas dari kebohongan elit-elit pejabat, anggaran rakyat benar-benar dinikmati masyarakat baik dari infrastruktur hingga masalah sosial lainnya.Â
Infrastruktur Harus Lebih Memadai
Dengan gaya pemerintahan Joko Widodo yang mengidolakan transparansi anggaran, ada harapan untuk menikmati infrastruktur negara yang lebih baik, setidaknya proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan melalui kementerian PUPR dapat berfungsi dengan baik. Seluruh Nusantara, dari sabang sampai merauke diharapkan bisa menikmati kemerdekaan dengan sesungguhnya.Â
Pendidikan, Butuh Perhatian yang lebih Baik
Kita suda memperingati hari proklamasi yang ke 71 Tahun, ada banyak program digalakan untuk mensukseskan kualitas pendidikan bangsa namun masi banyak ketidakadilan yang merugikan bangsa kita sendiri.Â
Akses Pendidikan dipersulit dengan biaya yang mahal, banyak lembaga hadir menjadi penyelenggara pendidikan diduga lebih mengutamakan keungtungan. Prakteknya lembaga terkait tampak hanya memihak masyarkat ekonomi keatas. Stigma negatif tentang kualitas didikan harus di sekolah mahal juga telah mengelabui akal sehat masyarakat. Bahwa sesungguhnya kualitas personal dibentuk dari proses yang tidak singkat, karakter pribadi juga menjadi senjata penting membentuk manusia yang berkualitas.Â
Pemerintah perlu menghadirkan banyak sekolah negeri dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA di desa-desa terpencil. Generasi penerus dipedesaan sangat membutuhkan kehadiran negara didesa mereka. Untuk jenjang SMA, setiap kecamatan perlu keberadaan lebih dari satu Sekolah Negeri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H