Mengapa? Mengapa Neo-Feodalisme Sulit untuk Dihilangkan?Â
Layaknya Pohon Kayu Raja, fenomena Feodalisme sudah berakar secara terstruktur dan sistematis di negara Indonesia. Tanpa kita sadari, kita hidup dalam pernyataan "organized chaos" atau dalam bahasa Indonesia "kekacauan yang teratur". Secara Sosiologi Indonesia membutuhkan perubahan sosial.Â
"Perubahan sosial secara makro adalah perubahan yang bersifat menyeluruh dan menuntut secara general perubahan besar dalam masyarakat."Â
Perubahan sosial yang terjadi secara makro, bukan hanya mikro ataupun meso. Perubahan sistem massal yang akan mengantarkan pada non-eksistensi neo-feodalisme di negara Indonesia. Akan tetapi, perlu dipertimbangkan secara mendalam teori fungsionalisme yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Teori yang menyatakan bahwa pada awal dari perubahan makro atau massal, masyarakat akan menghadapi sebuah fenomena instabilitas, tetapi pada akhirnya suatu masyarakat akan mengambil nilai positif dan menemukan stabilitas.Â
Rintangan yang Perlu Dihadapi!
Apabila terjadi sebuah perubahan makro, masyarakat Indonesia tidak akan menemukan konformitas dalam stabilitas, melainkan stabilitas dalam deviasi. Sebuah hal yang berbahaya akan menjadi garis percakapan utama dalam dunia ini. Momok-momok segar dan mutakhir menjadi raja-raja, serta mereka yang menciptakan dunia baru akan menjadi semata pion.Â
Untuk meninjau kita dapat menganalisis hari esok, jika terjadi sebuah perubahan struktur dalam proses pembuatan SIM di Jakarta. Melaksanakan cleansing pada "oknum-oknum" yang menjadi pengantar utama dalam proses korupsi sederhana akan menghasilkan ketidakhadiran korupsi untuk sementara. Akan tetapi, kita perlu meninjau perspektif mereka yang bergantung pada SIM untuk menghadirkan nasi di piring mereka. Supir truk yang awalnya dengan kehadiran calo hanya perlu menunggu enam sampai tujuh jam, kini mereka harus menunggu hampir delapan belas jam untuk mendapatkan tiket tersebut. Lantas kita patut bertanya, apakah kita perlu melaksanakan perubahan unsur Neo-Feodalisme ini?.
Pada akhirnya, menciptakan sebuah perubahan di dunia yang terbiasa dengan "organized chaos" dan berharap kehadiran teori fungsionalisme mampu mengubah apa yang sudah lumrah merupakan sebuah pernyataan belaka. Proses pengubahan ini hanya akan menghadirkan Post Neo-Feodalisme di negara Indonesia.Â
"Mungkin jika kita mengkaji dengan teori Fungsionalisme, Indonesia tengah berada di masa instabilitas untuk menghadirkan stabilitas."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H