Desa Daleman, 21 Juli 2023 -- Mahasiswa KKN Reguler Tim 2 Universitas Diponegoro Tahun 2023 di Desa Daleman, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo melakukan program monodisiplin yaitu "Pemberian Edukasi dan Pendampingan Pendaftaran NIB UMKM secara Online". Gabriella Nainggolan yang merupakan salah satu mahasiswa TIM II KKN UNDIP di Desa Daleman berinisiasi untuk menjalankan program ini dikarenakan setelah berkomunikasi dengan Sekretaris Desa mengenai pendaftaran NIB UMKM, ternyata tidak ada daftar yang pasti terkait jumlah dan nama-nama UMKM yang telah mendaftarkan usahanya dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM sangat penting dalam rangka untuk mendapatkan perlindungan hukum agar nantinya tidak dapat disalahgunakan. NIB sendiri merupakan sebuah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Memiliki izin usaha sendiri merupakan salah satu bentuk taat akan hukum karena jika menjalankan suatu usaha tanpa ada izin maka disebut tidak legal dan akan beresiko nantinya.
Pelaksanaan Program ini telah dilakukan dengan dengan mendatangi setiap usaha-usaha yang ada di Desa Daleman secara langsung dengan memberikan informasi terkait pentingnya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Mahasiswa KKN Undip juga memberikan bantuan berupa pendampingan pendaftaran NIB UMKM kepada para pemilik usaha yang ingin mendaftarkkan usahanya untuk mendapatkan NIB tanpa adanya paksaan. Pemberian edukasi ini dilakukan pada hari Jumat, tanggal 21 Juli 2023 dan telah disambut baik oleh setiap UMKM yang ada di Desa Daleman. Program ini ditutup dengan adanya penyerahan poster sebagai media edukasi yang akan dipasang di setiap UMKM yang telah diberi edukasi.
Program pemberian edukasi terkait pendaftaran NIB UMKM secara online ini diharapkan dapat bermanfaaat bagi para pemilik usaha di Desa Daleman agar dapat segera mendaftarkan NIB yang dapat memberikan kemudahan dalam mengembangkan usaha serta mendapatkan perlindungan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H