Mohon tunggu...
Gabriella Aretha Chandra
Gabriella Aretha Chandra Mohon Tunggu... Dokter - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Kepercayaan dari Masa Pra-Aksara hingga Sekarang

15 November 2022   14:15 Diperbarui: 15 November 2022   14:27 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sistem kepercayaan di Indonesia berkembang seiring berjalannya waktu, semakin lama semakin bertambah agama-agama yang muncul di kalangan rakyat. Namun, di Indonesia yang diakui hanya 6 agama yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Di Indonesia, manusia mempunyai hak untuk memilih kepercayaannya sendiri dengan bebas tanpa larangan dari pihak manapun. Kepercayaan di Indonesia sudah berkembang sampai saat ini. Perkembangan ini pun sudah ada sejak masa praaksara.

Pertama paleolithikum tidak ada kepercayaan karena pada saat itu manusia sibuk untuk memburu agar dapat bertahan hidup (Veni, 2020). Agama atau yang disebut juga dengan sistem kepercayaan yang dianut manusia sudah ada sejak masa mesolithikum. (Widya, 2021) Masa mesolithikum adalah zaman batu yang berlangsung diantara masa paleolitikum dan neolitikum. Pada akhir masa mesolithikum, masyarakat sudah mulai mengenal kepercayaan terhadap roh nenek moyang. 

Masa neolitikum adalah masa ketika manusia praaksara menggunakan alat-alat dari batu yang telah dihaluskan. (Widya, 2022) Di masa neolitikum ada 3 jenis kepercayaan yaitu animisme, dinamisme, dan juga totemisme. Animisme adalah kepercayaan bahwa semua benda yang dapat bergerak termasuk benda hidup dan memiliki roh yang berwatak baik atau jahat, sehingga penganut animisme percaya bahwa benda apapun dalam dunia ini mempunyai roh dan wajib untuk dihormati agar tidak mengganggu manusia. 

Sedangkan dinamisme mempercayai bahwa benda-benda disekitar memiliki kekuatan gaib, yang bisa terdapat pada benda mati maupun hidup seperti api, binatang, pohon, batu, bahkan manusia sekalipun. Totemisme merupakan kepercayaan pada adanya daya atau sifat ilahi yang dimiliki suatu benda atau makhluk hidup selain manusia, benda ataupun makhluk hidup yang dipuja disebut totem. 

Selain itu orang-orang pada masa neolitikum juga mempercayai bahwa roh orang yang meninggal tidak lenyap namun akan memiliki kehidupan alam lain sehingga orang yang meninggal akan dibekali barang-barang keperluan sehari-hari seperti perhiasan dan periuk agar perjalanannya ke dunia arwah dapat terjamin. 

Di masa megalitikum, rakyat sudah mengenal kepercayaan namun masih kepada roh nenek moyang karena mereka sangat meyakini bahwa kehidupan mereka sangat dipengaruhi oleh arwah nenek moyang dan perlakuan yang baik terhadap nenek moyang yang meninggal dipercaya akan menghindari ancaman ancaman yang ada. (Widya, 2021) Dan masih sama juga dengan masa Neolitikum yaitu mengikuti animisme, dinamisme, dan juga totemisme. Manusia megalitikum mulai menyembah nenek moyang mereka dan mempercayai bahwa setelah nenek moyang mereka meninggal, nenek moyang mereka akan tinggal di sebuah gunung yang sangat tinggi. Mereka percaya bahwa suatu saat nenek moyang mereka akan datang ke tempat mereka. Oleh karena itu mereka membangun bangunan yang disebut megalitik untuk menyambut arwah nenek moyang mereka. Pada saat itu, animisme merupakan kepercayaan yang paling berkembang. Dapat dilihat dari peninggalannya sebagai bukti-bukti yaitu dolmen, waruga, kubur batu, menhir, punden berundak, dan patung batu. (Seputar pengetahuan, 2020)

Zaman logam adalah periode akhir prasejarah yang terjadi sekitar 10.000 tahun yang lalu. Pada zaman logam ini manusia bisa dibilang sudah jauh lebih modern jika dibanding dengan masa-masa sebelumnya karena alat-alat yang digunakan sudah lebih canggih dan bagus. Namun untuk masalah kepercayaan, mereka tetap menjalankan animisme dan dinamisme. Sebenarnya nama animisme ini muncul dari bahasa Latin yaitu anima yang memiliki arti roh. 

Manusia pada zaman logam masih mempercayai bahwa setiap benda memiliki kekuatan supranatural yang diberikan oleh roh leluhur mereka. Mereka masih mempercayai animisme karena, mereka bisa memanggil atau meminta tolong kepada nenek moyang mereka di beberapa saat tertentu. 

Dinamisme sebenarnya cukup mirip dengan animisme namun bedanya hanya untuk beberapa benda tertentu seperti pohon dan batu. Mereka mempercayai bahwa roh atau makhluk halus yang mengisi benda tersebut itu berasal dari manusia atau leluhur yang telah meninggalkan dunia. Jadi saat manusia atau leluhur tersebut telah meninggalkan dunia, roh akan mendiami suatu tempat seperti gua, pohon, hutan, bebatuan, dan sebagainya. 

Oleh sebab itu manusia pada zaman logam sangat menghargai benda-benda tertentu yang diisi oleh roh leluhur. Di masa logam ini, manusia memiliki dua cara penguburan yaitu sistem penguburan langsung dan sistem penguburan tidak langsung. 

Sistem penguburan langsung bisa dilakukan dengan cara mengubur jenazah ke dalam sebuah tempat yang sudah disiapkan sebelumnya, sedangkan sistem penguburan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara mengubur mayat tersebut kedalam tanah terlebih dahulu lalu setelah beberapa waktu sebagian atau seluruh tulang yang tersisa akan diambil untuk dikuburkan kembali di tempat yang telah disediakan sebelumnya seperti wadah yang disebut tempayan. (Verelladevanka, 2022)

Seperti yang bisa dilihat Indonesia sekarang memiliki 6 agama yang diakui dan sangatlah beragam, Indonesia juga sangat membebaskan semua warganya untuk memilih agama yang diinginkan bahkan dapat dilihat pada beberapa ayat UUD dibawah ini:

  • Pasal 29 UUD 1945

  1. Ayat 1 "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa"

  2. Ayat 2 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu"

Makna dari pasal ini juga bisa disesuaikan dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea III yaitu:

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Berdasarkan isi alinea ke-3 pembukaan UUD 1945, Negara Republik Indonesia mengakui bahwa kemerdekaan yang telah dicapai termasuk kedalam berkat rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa dan bukan hanya hasil perjuangan bangsa Indonesia. Jadi dapat disimpulkan bahwa, Negara Republik Indonesia mengakui tanpa bantuan dari Allah Yang Maha Kuasa negara Indonesia tidak dapat merdeka begitu saja.

Karena itu, Negara Republik Indonesia juga mengakui eksistensi berbagai agama dan keyakinan. Saat ini, Negara Republik Indonesia mengakui 6 agama resmi yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Negara Republik Indonesia pun sekarang sudah mengakui eksistensi berbagai aliran kepercayaan. 

Kebebasan beragama juga tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dokumen ini bahkan disepakati secara internasional yang ditandatangani negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 

  • Pasal 2 DUHAM 

"Setiap orang berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan dan beragama; hak ini mencakup kebebasan untuk berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan pengajaran, peribadatan, pemujaan dan ketaatan, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum atau secara pribadi."

Hak kebebasan beragama ini pun telah dinyatakan dengan lebih rinci dalam Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (pasal 18). Kovenan ini juga telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005. (Dewi, 2021)

Salah satu contoh kasusnya adalah kasus menerobos masuk ke sebuah klenteng. Jadi pada suatu malam minggu tepatnya pada 13 Januari 2018 ada seorang pria yang menaiki sepeda motor namun tiba-tiba ia menerobos ke dalam klenteng menggunakan sepeda motor tersebut. Lalu pada pukul 21.30 WIB, tiba-tiba ada segerombol orang melempari batu ke klenteng tersebut sehingga menyebabkan jendela di klenteng tersebut pada pecah.

Upaya agar hal ini tidak terjadi lagi adalah toleransi. Kita membutuhkan rasa toleransi antar agama, bukan hanya untuk agama tertentu namun semua agama yang ada baik yang telah diakui pemerintah untuk negara Indonesia maupun tidak. Menurut 7 dosa mematikan, hal ini termasuk kedalam dosa kemarahan karena kemarahan orang tersebut mengakibatkan korban yang tidak bersalah dan kerusakan rumah ibadah.

Berdasarkan pandangan Kristen, animisme, dinamisme, dan juga totemisme adalah hal yang tidak boleh dilakukan karena itu termasuk dalam menyembah berhala. Sesuai dengan 10 perintah Allah yang pertama kedua yaitu 

  1. "Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku"

  2. "Jangan membuat bagimu patung"

Menurut 10 perintah Allah yang pertama kita dilarang untuk menyembah berhala dan 10 perintah Allah yang kedua kita dilarang untuk membuat patung apalagi menyembahnya. 

Menurut saya sebagai murid Kristen, kita harus sangat bersyukur pada semua perkembangan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa dan terus berdoa agar semuanya dapat menjadi tambah baik dan tidak ada kerusuhan lagi. 

Peran Roh kudus dalam kehidupan sehari-hari kita adalah agar kita dapat menjadi orang yang lebih baik lagi dan Roh Kudus akan selalu mengingatkan kita untuk tidak berbuat dosa. Kita harus berdoa, membaca alkitab, rajin ke gereja agar dapat melakukan transformasi spiritual sebagai orang percaya. 

Negara Republik Indonesia memiliki perkembangan pesat untuk sistem kepercayaannya, dari yang pada masa praaksara manusia-manusia masih mempercayai animisme, dinamisme, dan totemisme sampai ada 6 agama yang diakui dan difasilitaskan oleh Negara Indonesia. Bahkan dari 6 agama itu Negara Republik Indonesia membebaskan rakyatnya untuk memilih agamanya sendiri bahkan terdapat di UUD 1945 yaitu pasal 29 ayat 1 dan 2. 

Daftar Pustaka

  1. Adryamarthanino, Verelladevanka. "Bagaimana Sistem Kepercayaan Pada Masa Perundagian? Halaman All." KOMPAS.com, 4 Aug. 2022, www.kompas.com/stori/read/2022/08/04/110000479/bagaimana-sistem-kepercayaan-pada-masa-perundagian-?page=all#:~:text=Masyarakat%20pada%20masa%20perundagian%2C%20manusia. Di akses 15 Nov. 2022.

  2. Harruma, Issha. "Kebebasan Beragama Di Indonesia: Aturan Dan Kontroversinya." KOMPAS.com, 27 Apr. 2022, nasional.kompas.com/read/2022/04/28/01450001/kebebasan-beragama-di-indonesia--aturan-dan-kontroversinya#:~:text=Pasal%2022%20ayat%201%20menyatakan. Di akses 14 Nov. 2022.

  3. Kerjasama, Biro Humas, Hukum dan. "Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama." Web.kemenkumham.go.id, 22 Dec. 2021, www.kemenkumham.go.id/berita-utama/pemerintah-jamin-perlindungan-kebebasan-beragama#:~:text=Hak%20kebebasan%20beragama%20juga%20dijamin. Di akses 15 Nov. 2022.

  4. Media, Kompas Cyber. "Sistem Kepercayaan Manusia Purba Masa Praaksara Halaman All." KOMPAS.com, 10 Nov. 2020, www.kompas.com/skola/read/2020/11/10/160201469/sistem-kepercayaan-manusia-purba-masa-praaksara?page=all. Di akses 14 Nov. 2022.

  5. ---. "Sistem Kepercayaan Masyarakat Pada Masa Neolitikum Halaman All." KOMPAS.com, 12 Oct. 2022, www.kompas.com/stori/read/2022/10/12/103000779/sistem-kepercayaan-masyarakat-pada-masa-neolitikum?page=all#:~:text=Masyarakat%20pada%20masa%20Neolitikum%20percaya. Di akses 14 Nov. 2022.

  6. ---. "Zaman Megalitikum: Peninggalan, Sejarah, Ciri, Dan Kepercayaan Halaman All." KOMPAS.com, 6 Apr. 2021, www.kompas.com/stori/read/2021/04/06/153756379/zaman-megalitikum-peninggalan-sejarah-ciri-dan-kepercayaan?page=all#:~:text=Kepercayaan%20zaman%20megalitikum&text=Masyarakatnya%20percaya%20bahwa%20arwah%20nenek. Di akses 14 Nov. 2022.

  7. ---. "Zaman Mesolitikum Akhir: Kehidupan Sosial, Kepercayaan, Dan Peralatan Halaman All." KOMPAS.com, 12 May 2021, www.kompas.com/stori/read/2021/05/12/144702179/zaman-mesolitikum-akhir-kehidupan-sosial-kepercayaan-dan-peralatan?page=all#:~:text=Pada%20Zaman%20Mesolitikum%20Akhir%2C%20masyarakatnya%20sudah%20mengenal%20kepercayaan%20terhadap%20roh. Di akses 14 Nov. 2022.

  8. Rukmini, Dewi. "Isi Bunyi Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Dan Maknanya." Tirto.id, 29 Nov. 2019, tirto.id/isi-bunyi-pasal-29-uud-1945-tentang-kebebasan-beragama-dan-maknanya-glPa. Di akses 15 Nov. 2022.

  9. Stark. "Megalitikum : Pengertian, Ciri, Sistem Kepercayaan Dan Peninggalannya." Seputar Pengetahuan, 5 May 2020, www.seputarpengetahuan.co.id/2020/05/megalitikum.html. Di akses 15 Nov. 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun