Mahasiswa Universitas Negeri Malang mengunjungi salah satu lembaga kursus dan pelatihan di Jl. Laksa Adi Sucipto Gg. 22A No. 45 Malang, tepatnya di LKP Modes Shinta. Sekelompok mahasiswa ini melakukan observasi dengan tema "Supervisi Pendidikan".
Supervisi pendidikan merupakan suatu proses mengawasi dan melatih suatu lembaga pendidikan untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar dan kualitas pendidikan, membimbing pertumbuhan pendidik baik secara individu maupun kelompok, melaksanakan semua fungsi mengajar dengan lebih efektif dan efisien. Â
LKP merupakan bentuk pendidikan nonformal yang dirancang untuk orang-orang yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kecakapan hidup untuk mengembangkan diri. LKP Modes Shinta merupakan salah satu lembaga kursus dan pelatihan bidang tata busana khususnya menjahit pakaian wanita, pria, anak serta menghias kain dan bordir di Kota Malang. LKP ini sudah berdiri sejak tahun 2017 dengan surat keputusan pendirian (800/2140/35.73.301/2017). Terdapat 4 pendidik di dan 4 peserta didik di Lembaga Kursus dan Pelatihan Modes Shinta ini. Â
Tujuan supervisi pendidikan pada Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah untuk meningkatkan kinerja peserta didik sehingga mereka dapat belajar dengan penuh semangat, meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat membantu dan membimbing peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang diharapkan, dan meningkatkan efektivitas kurikulum, proses, dan materi pembelajaran. Pada LKP Modes Shinta, supervisi memiliki tugas untuk menyusun perencanaan, memberi pengarahan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan di LKP, melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap  seluruh kegiatan di LKP, mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar, menjalin hubungan dengan masyarakat terkait dalam hal penyaluran lulusan, dan menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak terkait.
Supervisi pendidikan pada lembaga ini dilakukan oleh pimpinan LKP dengan melibatkan anggota yang berkaitan dengan LKP. Jika ada pelaksanaan program, LKP ini mengadakan pertemuan dengan pengurus dan bagian administrasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dari direktorat. Pada pelaksanaannya, fasilitator diikutsertakan dalam beberapa program seperti workshop, pelatihan dari pemerintah maupun dari luar, dengan cara bergantian antara fasilitator satu dengan yang lainnya sebagai bentuk pengembangan pengetahuan fasilitator. Pengembangan ini sendiri dilakukan oleh pemerintah untuk dapat melakukan kerjasama dan menambah wawasan fasilitator. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sekali dengan melaporkan kegiatan kepada dinas pendidikan, dan monitoring akan dilakukan oleh dinas pendidikan secara langsung. Â
Kelompok 4
Decha Fistrada Putra Anugrah
Faiza Restia Divarinda
Gabriella Nataline Herwandha
Khaycal Antonio