Namun, Kastorius menyebutkan bahwa Kemendagri telah menjawab Ombudsman RI sebelum tenggat, dan sudah menjelaskan sudut pandang mereka yang meyakini bahwa malaadministrasi itu tidak terbukti.
*Lampiran lainnya*
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!