Medan (7/2022) - Stunting merupakan keadaan dimana  balita mengalami kegagalan dalam tumbuh kembangnya sebagai akibat dari kurangnya gizi atau gizi kronis pada anak. Kasus stunting pada anak dapat dilihat dari bentuk tubuh anak yang terlalu pendek untuk usianya.Â
Selain itu, terjadinya stunting pada anak dapat diperhatikan dari menurunnya kemampuan kognitif anak, seringnya anak sakit, pertumbuhan gigi terlambat, dan lain sebagainya.Â
Untuk mencegah dan mengatasi kasus yang sangat disayangkan tersebut, maka telah dilaksanakan sebuah program kerja KKN multidisiplin oleh TIM II KKN Universitas Diponegoro di dengan merujuk kepada materi "Cegah dan Atasi Stunting."Â
Program yang dilaksanakan di Puskesmaas dan Posyandu Lingkungan Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara merupakan bentuk pengabdian Mahasiswa Universitas Diponegoro melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata.
Observasi terlebih dahulu dilakukan dalam pelaksanaan program ini dengan mendata riwayat kasus stunting yang pernah atau sedang terjadi di lingkungan tersebut. Setelah diperolehnya data, maka disusunlah alur kegiatan program stunting ini, dimulai dengan konsep kegiatan.Â
Hasil dari diskusi menyimpulkan bahwa dilakukanlah sebuah sosialisasi atau edukasi kepada para orang tua, terutama para ibu di lingkungan tersebut. Sosialisasi atau edukasi tersebut menjelaskan apa yang dimaksud dengan stunting serta urgensi dalam memperhatikan gizi anak terutama balita demi tumbuh kembangnya sehingga terhindar dari stunting.Â
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif untuk memudahkan para orang tua untuk memahami materi. Untuk mendukung penyampaian materi, maka dibagikanlah flyer/selebaran yang berisikan ringkasan materi yang disampaikan serta diberdirikannya banner di Puskesmas dan Posyandu setempat.Â
Dengan dilaksanakannya sosialisasi atau edukasi, maka diharapkan dapat menekan, mengurangi, dan meniadakan kasus Stunting di Indonesia, khususnya di Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.Â
Penulis  : Gabriela Frimanda Sipayung  | Fakultas Hukum UNDIPÂ
DPL Â Â Â Â : Dr. Heni Riqziati, S.Pt., M. SiÂ
#KKNTimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H