Sejarah dari konflik atas Papua dengan Indonesia cenderung berada dalam sejarah yang cukup panjang, diawali dengan pembebasan Papua Barat dari kolonial Belanda pada 1969. Dalam intervensi atas Papua, Australia sendiri berposisi menuntut Indonesia untuk melakukan pembenaran dan manifestasi dari praktik HAM di Papua (Elisabeth, 2016: 47).Â
Selain itu juga, intervensi di Papua diinisiasi oleh kepentingan nasional yang mana Australia sendiri memiliki kepentingan aktivitas pertambangan di Papua dengan beberapa perusahaan pertambangan basis Australia yang melakukan aktivitas di sana, seperti Dominion Mining, BHP, Cudgen RZ, Cudgen RA, dan juga kepemilikan dari Australia atas beberapa saham PT Freeport McMoran dengan jumlah sekitar 40 persen dari total saham yang dimiliki PT Freeport McMoran.
Terkait dengan konflik antara pemerintah Indonesia dengan Papua, didasari oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua. Tercatat, ada 69 kasus pembunuhan di Papua dari 2010 hingga 2018, dan dalam kasus tersebut, ada keterlibatan dari aparat negara dengan jumlah 34 kasus oleh aparat kepolisian dan 23 kasus oleh Tentara Nasional Indonesia (Theofany, 2019).Â
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tersebut telah mendapatkan kecaman dari dunia internasional. Dalam hal ini juga, Australia mendapat kecaman untuk melakukan intervensi atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Vanuatu, salah satu negara tetangga Indonesia di wilayah Oseania, telah menuntut Australia untuk melakukan intervensi tersebut (CNN, 2019).
Akan tetapi, Australia cenderung tidak menanggapi tuntutan tersebut, dengan mengkonsiderasikan resiko gagalnya perjanjian bilateral atas keamanan, dagang, dan ekonomi dengan Indonesia.Â
Ketakutan ini didasari oleh contoh ancaman yang dilakukan oleh pemerintah pusat Indonesia pada 2006 yang telah mengancam mencabut perjanjian bisnis dengan Australia akibat dari penerimaan 42 masyarakat Papua atas suaka dari Australia pada masa pemerintahan Perdana Menteri Howard.(Simonelli, Tanpa Tahun)
Pemerintah Indonesia sendiri masih memiliki ketidakpercayaan atas pemerintah Australia akibat dari intervensi atas Timor Leste. Selain itu, banyak perjanjian bilateral antara Indonesia dan Australia yang terancam jika Australia melakukan intervensi atas Papua Barat.
Berbicara mengenai intervensi atas Australia dalam kekerasan yang terjadi di Papua Barat telah memberikan kita pertanyaan atas tindakan ideal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Australia.Â
Tentunya, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di Papua Barat cenderung membahayakan demokrasi dan manifestasi dari HAM yang ada di Indonesia.Â
Tanpa adanya pihak yang mampu mengakomodasi dan mengadvokasikan HAM dari masyarakat Papua, kekerasan tersebut dianggap sulit untuk berakhir. Hal ini pun juga memberikan kita pertanyaan mengenai posisi ideal dari pemerintah Australia itu sendiri dalam menanggapi kasus tersebut.
Daftar Pustaka